Uman menambahkan, dengan adanya pembagian masker di masa pandemi Covid-19 ini, diharapkan masyarakat dapat membiasakan diri untuk selalu memakai masker sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Yang penting bagi desa tetap memahamkan kepada warganya untuk mematuhi protokol kesehatan karena warga belum sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan secara maksimal, misalnya keluar rumah tidak pakai masker,” tambahnya.
Selain itu, dalam menegakkan disiplin warga sesuai instruksi presiden, direncanakan akan ada operasi yustisi di wilayah desa Mekarsari bekerjasama dengan Satpol PP, Kepolisian dan TNI.
“Untuk operasi yustisi sendiri menjaring warga yang tidak memakai masker ketika keluar rumah, sesuai inpres ada sanksi yang akan mereka dapatkan, baik sanksi sosial maupun materi,” pungkasnya. (Harun)















































































































Discussion about this post