JAKARTA, (FC).- Keputusan Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristianto dan Abolisi kepada Tom Lembong menuai beragam tanggapan dari sejumlah tokoh nasional.
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan, pemberian amnesti kepada Hasto dan Abolisi kepada Tom Lembong merupakan langkah strategis Presiden Prabowo dalam penegakan keadilan.
“Ke dpn tak blh ada lg yg menggunakan politik utk merekayasa hukum melalui penyanderaan politik. Sebab kalau itu dilakukan bs dihadang oleh Presiden,” ujar Mahfud MD, dalam postingan yang dikutip dari dari akun X pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (2/8).
Sementara itu, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pemberian abolisi kepada Tom Lembong oleh Presiden Prabowo adalah atas persetujuan DPR.
“Dengan itu, bukan hanya hukuman
dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap
tak pernah ada. Nama Tom bersih. Tak
pernah bersalah. Bebas sepenuhnya,” ujarnya
“Ini tentu kabar baik bagi Tom dan bagi
keluarganya yang telah berpisah sejak
akhir Oktober tahun lalu. Setelah sembilan
bulan yang panjang, malam ini ia kembali
ke rumah. Kepada istri, anak-anak, dan
keluarganya yang selama ini menanggung
rindu,” kata Anies dalam postingan yang dikutip dari akun Instagramnya @aniesbaswedan pada Sabtu (2/8).
Sebagai sahabat, dirinya sangat bersyukur dan ikut bahagia melihat Tom Lembong bebas.
Anies pun menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden beserta DPR yang telah menggunakan kewenangannya untuk mengakhiri ketidakadilan ini.
“Namun, kita juga tahu, ini bukan
kemenangan dari ruang sidang. Ini adalah.
penyelesaian ekstra yudisial melalui jalur
konstitusional yang menjadi hak Presiden.
Keputusan ini memang menghapus
perkara, tapi sesungguhnya tidak
menghapus pertanyaan. Tidak menghapus.
keprihatinan kita atas proses hukum yang
begitu banyak dipertanyakan sejak awal.
Mulai dari sangkaan yang dipaksakan
oleh jaksa, hingga putusan hakim yang
menafikan nalar,” ujarnya
Karena itu, meskipun hari ini adalah
akhir dari penahanan Tom, ini bukan
akhir dari tanggung jawab kita. Justru ini
harus jadi titik refleksi yang lebih dalam
tentang sistem hukum negara kita, tentang
bagaimana hukum seharusnya bekerja.
Juga, tentang bagaimana keadilan tidak
boleh datang hanya kepada mereka yang
tenar, punya jaringan, dan mendapat
sorotan. Karena untuk satu Tom yang
bebas hari ini, mungkin masih ada ribuan
lainnya yang terjerat kriminalisasi, tanpa
suara, tanpa sorotan,” kata Anies.
Menurutnya, negara ini terlalu besar untuk menyisakan keadilan hanya bagi mereka yang dikenal dan mendapat dukungan amat luas dari publik. Ml
Maka, hukum di Republik ini
harus menjadi pelindung bagi semua,
alih-alih menjadi alat tekanan. Harus
memberi ketenangan, alih-alih menebar
kecemasan.
“Hari ini adalah kemenangan pribadi bagi
Tom. Tapi perjuangan menghadirkan
keadilan bagi seluruh rakyat belum selesai.
Masih panjang dan masih harus terus kita
jalani bersama. Tentu juga, masih perlu
terus mendapat perhatian serius dari para
pemimpin dan penyelenggara negara ini.
Semoga kita bisa menuntaskannya.
Izinkan saya menyampaikan apresiasi
tinggi dan rasa terima kasih kepada
tim hukum, kepada para sahabat dan
pendukung yang setia hadir di setiap
persidangan, kepada para tokoh dan
publik luas yang menyuarakan harapan di
tengah gelapnya proses hukum. Di negeri
ini, keadilan sering butuh suara lantang.
Hari ini, suara itu berbuah untuk Tom.,” lanjutnya
“Kepada Tom kita sampaikan selamat
pulang ke rumah. Waktu yang hilang tak
bisa kembali, tapi hari esok selalu bisa
dimenangkan. Kita yakin, pengalaman
yang Tom lalui tak akan melemahkan,
justru menguatkan. Pun kita optimis,
Tom akan kembali melangkah, lebih
tegap, lebih matang, dan lebih tajam
memperjuangkan kebaikan bagi negeri
yang ia cintai tanpa syarat ini,” sambung Anies. (Andriyana)















































































































Discussion about this post