PC NU Kota Cirebon akan menurunkan Lembaga Bantuan Hukum (LPBH) NU untuk memberikan bantuan Hukum kepada Sulaiman, karena Satpol PP sudah bertindak sewenang-wenang kepada warga dengan menjebloskan Sulaiman kedalam penjara tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
“Istrinya itu nangis histeris karena shock, terus juga pasti kondisi psikologisnya terganggu karena masuk penjara. Kalau dipenjara itu kan identik dengan Narapidana
Yusuf juga mengancam, apabila tuntutan PC NU tidak diakomodir oleh Pemerintah Kota Cirebon dan juga Stakeholder lainya, maka pihaknya akan menggelar audiensi kepada Eksekutif dan juga Legislatif untuk mencarikan solusi terkait PKL ini. Dan jika dari Audiensi juga masih belum ada titik temu, maka PC NU akan menggelar aksi yang tentunya juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu juga, Yusuf menekankan kepada Pemerintah Kota Cirebon agar bisa menentukan relokasi yang strategis untuk PKL, karena jangan hanya sisi penegakan hukumnya saja yang dilakukan, tetapi sisi pembinaannya wajib dilakukan oleh Pemerintah.
















































































































Discussion about this post