KOTA CIREBON, (FC).- Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, menggelar Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) secara virtual.
Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19, yang tidak memungkinkan untuk berkerumun atau berkelompok.
Menurut Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UGJ Harmono SH, pelepasan KKN juga dihadiri hanya oleh perwakilan mahasiswa. Sedangkan yang lainnya melalui virtual meeting.
KKN PPM tahun 2021 ini, kata dia, diikuti sebanyak 500 mahasiswa. Dengan waktu selama 35 hari, terhitung mulai tanggal 9 Februari hingga 16 Maret 2021.
“Mahasiswa peserta KKN PPM ini, dari Fakuktas Hukum 157 orang, FKIP 240 orang, FISIP 4 orang, Fakultas Teknik 27 orang, dan Fakultas Kedokteran sebanyak 72 orang. Dengan dibimbing oleh 26 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL),” ungkapnya kepada FC, Minggu (14/2).
Dikatakan Harmono, tema KKN tahun ini adalah “Komitmen Mengabdi dan Memberdayakan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19”.
Para mahasiswa akan menjalani KKN di tempat tinggal masing-masing. Dengan cara, menganalisis dan menggali potensi di desa dan memberdayakan masyarakat.
Tujuannya bagaimana mahasiswa bisa membantu mencegah penularan Covid-19 dengan cara disiplin mengenakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.
Model KKN ini didasarkan pada surat LLDIKTI Wilayah IV Nomor 6806/LL4/KM/2020 tanggal 16 Oktober 2020, tentang Program Kuliah Kerja Nyata Tematik Duta Perilaku Pencegahan Covid-19.
Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi UGJ dalam melaksanakan program dan kegiatan komunikasi informasi.
Menggerakkan edukasi perilaku hidup sehat dalam masa pandemi Covid-19. Sehingga, perilaku perubahan di masyarakat menjadi lebih disiplin dan patuh dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
Sementara itu, Rektor UGJ Mukarto Siswoyo menambahkan, KKN bagian implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi.
Sebagai salah satu proses pengabdian masyarakat secara simultan. Pihaknya minta kepada mahasiswa agar menjadi sosok yang hadir di tengah masyarakat serta melakukan hal-hal positif.
“KKN tahun ini dalam keterbatasan karena pandemi Covid-19, dan dilakukan di alamat sesuai alamat mahasiswa. Mahasiswa tetap wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tandasnya. (Agus)















































































































Discussion about this post