INDRAMAYU, (FC),- Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat dilantik sebagai Bupati Indramayu definitif pada Rabu (10/2).
Sementara, beberapa hari mendatang, tepatnya tanggal 17 Februari akan digelar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih, Nina Agustina Lucky Hakim akan disahkan.
Meski terhitung hanya seminggu menjabat sebagai bupati defintif, Taufik akan tetap melayani sepenuh hati, seperti pesan Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat melantiknya.
“Seperti yang diamanatkan Pak Gubernur, hal prinsip seorang pimpinan daerah adalah pelayan masyarakat. Bukan ingin dilayani. Juga mencari solusi untuk persoalan yang terjadi,” ucapnya singkat kepada FC, Minggu (14/2).
Prosesi pelantikannya oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di GOR Arcamanik Bandung itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri Nomor 132.32-196 tahun 2021.
SK tersebut tentang pengesahan pengangkatan bupati dan pengesahan pemberhentian wakil bupati Indramayu.
Taufik Hidayat yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu sisa masa jabatan 2016-2021. Taufik Hidayat dilantik menjadi Bupati Indramayu berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, agar tidak terjadi kekosongan jabatan bupati.
Taufik Hidayat merupakan calon wakil bupati yang disandingkan oleh Partai Golkar dengan Daniel Mutaqien Syafiuddin pada Pilkada 2020 lalu.
Namun dari hasil rekapitulasi penghitungan suara, perolehannya menempati urutan kedua dari 4 pasangan calon yang berkontestasi.
Adapun pasangan calon yang berhasil meraih suara terbanyak adalah Nina Agustina dan Lucky Hakim. Rencananya, pasangan yang diusung PDI Perjuangan, Gerindra, dan Nasdem ini akan dilantik pada 17 Februari 2021. (Agus)















































































































Discussion about this post