KUNINGAN, (FC).- Tak lelahnya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, operasi yustisi gabungan terus berjalan sebagai upaya pelaksanaan pendisiplinan masyarakat dalam Penanggulangan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 3M.
Kali ini, lokasi yang dijadikan operasi yustisi yaitu sasarannya adalah yang melintas di jalan Siliwangi dan masyarakat yang berada di kawasan Pasar Baru Kuningan.
Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Kuningan, AKP Harminal Marnis yang memimpin jalannya operasi tersebut mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukannya adalah menerapkan pendisiplinan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“Sasaran dalam pelaksanaan operasi yustisi gabungan ini adalah terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, terutama di berbagai tempat yang terjadi keramaian dan dihimbau agar selalu menjaga jarak dan kerumunan,” tutur Harminal, Senin (5/4).
Dalam operasi yustisi gabungan tersebut, berhasil menjaring 12 orang pelanggar yang tidak memakai masker dan kepadanya diberikan sanksi terukur dan humanis, berupa sanksi sosial pengucapan Teks Pancasila sebanyak 6 orang, teguran lisan sebanyak 4 orang dan sanksi sosial berupa push-up sebanyak 2 orang. Setelah diberikan sanksi sosial, selanjutnya kepada para pelanggar tersebut kemudian diberikan masker.
“Dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga penyebaran wabah Covid-19 yang terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan semakin menurun,” kata Harminal.
Kegiatan operasi yustisi gabungan yang dilakukan oleh Polres Kuningan, selain menurunkan sejumlah satuan fungsi yang ada di Polres Kuningan juga melibatkan anggota TNI dari Dandim 0615 Kuningan, Dishub Kab Kuningan dan Satpol PP Kab Kuningan. (Ali)














































































































Discussion about this post