KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah pusat akan menerapkan tatanan normal baru (new normal) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 5 Juni 2020.
Dengan demikian ASN dapat melakukan adaptasi terhadap perubahan tatanan hidup pada situasi pandemi Covid-19 ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon H Anwar Sanusi SPd MSi mengatakan, pihaknya sudah menerima SE KEMENPAN-RB No. 58/2020, Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.
“Nanti per tanggal 5 Juni, ASN memasuki new normal, tetap ada yang work from home (WFH) dan work from office (WFO),” jelasnya kepada FC.
Disebutkannya, dalam pandemi Covid-19 ini pelaksanaan tugas dan fungsi ASN tetap produktif.
Penyesuaian sistem kerja dapat dilaksanakan melalui fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja, yakni pelaksanaan tugas kedinasan di kantor atau WFO dan di rumah atau WFH.
“Untuk ASN di Kota Cirebon sendiri, kami menilai mereka sudah bisa beradaptasi dengan new normal ini. Setiap dinas sudah diinstruksikan untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Cuci tangan, bermasker, jaga jarak sudah menjadi sudah kebiasaan di kantor. Jadi kita siap dengan new normal,” pungkasnya. (gus)














































































































Discussion about this post