KOTA CIREBON, (FC).- Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif menyampaikan, pihaknya telah memutuskan memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan kereta api (KA) reguler.
“Pembatalan ini diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Juni 2020 untuk KA regular jarak jauh dan menengah, baik menuju arah barat yakni Jakarta dan Bandung, menuju timur yakni Semarang, Surabaya, maupun menuju selatan Purwokerto, Yogyakarta dan Madiun,” ucapnya kepada FC.
Pembatalan sementara seluruh perjalanan KA reguler jarak jauh ini, kata dia, sebagai upaya dukungan pencegahan penyebaran dan penularan covid-19.
Sebelumnya, pihaknya menerapkan pola pembatalan sementara perjalanan KA sampai dengan tanggal 31 Mei 2020.
“Pembatalan perjalanan ini akan terus dilakukan evaluasi oleh pihak PT KAI dan mengikuti kondisi perkembangan di lapangan,” ujarnya.