PT KAI juga sudah menyiapkan pedoman New Normal dalam pelayanan kepada pelanggan baik pada bisnis angkutan penumpang dan barang.
New Normal KAI ini sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.
Pedoman new normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/ Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi Pandemi.
Pedoman ini akan diaplikasikan ketika Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi. Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kemenhub dan terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB di berbagai daerah.
Pada pedoman New Normal ini, lanjut Luqman, nantinya pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yaitu Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.












































































































Discussion about this post