KOTA CIREBON, (FC).- IPTU Heru Samsul Bahri, pria kelahiran Kuningan telah menjabat menjadi Kepala Unit (Kanit) 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota selama 1 tahun 3 bulan.
Namun demikian, anak dari pasangan M. Haerudin dan juga E. Carimah, sepak terjangnya tidak perlu diragukan lagi.
Selama menjabat sebagai Kanit 1 Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, dirinya menerima berbagai macam penghargaan.
Penghargaan yang pertama adalah mengungkap 1 ons Sabu pada bulan Oktober 2021, dan juga mengungkap pembuatan miras ilegal pada bulan Agustus 2021.
“Tentunya kerja keras ini didapat dari kerja keras tim dari Satresnarkoba Polres Cirebon Kota,” katanya, Senin (10/1).
Sebelum menjabat sebagai Kanit 1 Satresnarkoba Polres Ciko, IPTU Heru Samsul Bahri juga pernah menjabat sebagai Kanit Pidum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka selama 2,9 tahun.
Selama menjabat sebagai Kanit Pidum Satreskrim Polres Majalengka, Iptu Heru sangat menonjol dalam mengungkap kasus-kasus penting di Polres Majalengka.
Adapun kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh pria kelahiran Kuningan 1977 itu. Diantaranya, pelaku pembunuhan terhadap seorang ustad yang terjadi di Kecamatan Cikijing, Majalengka, pada tahun 2018.
Kemudian, mengungkap kasus kriminal Curanmor dan STNK palsu, pada tahun 2018-2019 hingga berhasil mengamankan puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat, hasil kejahatannya.
Selanjutnya, ia juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bantarujeg, pada tahun 2018. Alhasil, tak kurang dari 1 X 24 jam, pelaku pembunuhan tersebut berhasil diciduk.
Masih di tahun 2018, Iptu Heru juga berhasil menggulung pelaku pecah kaca di Kecamatan Jatitujuh, Majalengka, yang menyebabkan korban alami kerugian Rp 800 juta.
Tak hanya itu, di tahun 2019 ia juga berhasil membekuk pelaku pencurian handphone yang mengakibatkan korban mengalami kerugian kurang lebih 600 juta rupiah.
Heru juga juga sukses mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Kecamatan Sumberjaya dengan kerugian korban sekitar Rp700 jutaan dan pencurian handphone yang terjadi di wilayah Majalengka Kota.
Selain itu, di tahun 2019, ia juga menangani pelaku kasus yang berawal Laka Lantas di Tol Cipali yang menyebabkan beberapa orang penumpang bus meninggal dunia akibat ulah salah seorang penumpang yang mencoba membunuh sopir bus tersebut.
Atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Kota Angin ini, suami dari Yani Srimulyani tersebut, ia pun diganjar penghargaan oleh Kapolres Majalengka kala itu, AKBP Bismo Teguh Prakoso, atas personel kepolisian yang berprestasi.(Sakti)













































































































Discussion about this post