KOTA CIREBON, (FC) – Malam Minggu biasanya digunakan untuk nongkrong para anak muda hingga larut malam. Namun berbeda untuk akhir-akhir ini. Ditengah pandemi wabah virus covid 19, Kapolri telah mengeluarkan Maklumat tentang kepatuhan untuk mengikuti kebijakan pemerintah dalam penanganan penanganan virus corona (covid 19).
Dalam rangka menjalankan apa yang dituangkan dalam Maklumat Kapolri, Tim Gabungan Polres Cirebon Kota bersama TNI Satpol PP dan Dishub Kota Cirebon melakukan himbauan kepada masyarakat dan sekaligus membubarkan sejumlah kumpulan anak muda yang masih melakukan aktifitas berkumpul pada malam hari.
Salah satu pengunjung yang tidak luput dibubarkan oleh tim gabungan adalah pengunjung Loko Cafe, Sabtu (28/3).
Cafe yang berlokasi di Jalan Kartini Kota Cirebon itu setiap harinya beroperasi selama 24 jam. Nampak puluhan pasangan muda mudi segera membubarkan diri sesaat sebelum petugas tim gabungan datang.
Walaupun sebelumnya sudah dihimbau terlebih dahulu oleh petugas, namun sampai dengan tengah malam sejumlah muda mudi masih saja asik nongkrong dan bercengkrama di Cafe Loko tersebut.
Manajemen Cafe Loko mengaku sudah selalu memberikan himbauan kepada para pengunjung agar tidak terlalu lama berkumpul, bahkan tidak jarang pihaknya menawarkan agar melakukan pesanan take away.
Discussion about this post