“Sebenarnya kita juga bingung sendiri, padahal kita himbau sudah tapi ya mau bagaimana lagi orang namanya juga pengunjung masa mau kita usir,” ujar Panji Permadi, Kepala Kru Karyawan Cafe Loko.
Panji juga mengaku, untuk jam operasional masih tetap seperti biasanya pasca ada himbauan dari pemerintah. Dalam hal ini, keputusan terkait perubahan jam operasional ada pada keputusan pusat yaitu PT. Reska Multi Usaha yang merupakan anak perusahaan dari PT. KAI persero.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kabagops Kompol Purnama mengatakan, Polres Cirebon Kota selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Maklumat Kapolri.
Untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa mentaati agar bisa terhindar dari bahaya virus corona (covid 19). “Kita pasti terus himbau agar masyarakat mengikuti anjuran dari pemerintah, karena ini demi kebaikan dan keselamatan kita bersama” kata Purnama.
Masih dikatakan Purnama, kegiatan sosialisasi ini akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polres Cirebon Kota sampai dengan dipastikan Kota Cirebon ataupun Negara Indonesia aman dari virus Covid 19.
Bagi masyarakat yang masih melakukan aktifitas berkumpul diluar, maka pihaknya akan menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Bagi yang masih membandel siap-siap saja kita sudah siapkan aturannya,” tandasnya. (Muslimin)













































































































Discussion about this post