KUNINGAN, (FC).- Pergantian mendadak Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat sangat jelas telah merusak tatanan pengelolaan pemerintahan daerah, demokrasi dan partisipasi publik. Hal itu disampaikan, Ketua LSM Frontal, Uha Juhana.
Menurut Uha, keputusan itu diambil hanya didasarkan pada surat permohonan pencopotan yang diusulkan oleh 3 partai politik (Parpol) pendukung atau pengusung Calon Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, yaitu Golkar, Gerindra dan Nasdem yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kesalahan fatal dari pihak Kemendagri langsung merespon adanya surat tersebut, tanpa terlebih dahulu melakukan langkah konfirmasi atau tahapan konsultasi baik dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan maupun pihak-pihak lainnya yang terkait.
“Seharusnya dilakukan dulu proses monitoring, evaluasi bahkan penilaian objektif atas kinerja dari Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat yang seperti kita ketahui bersama hanya menyisakan tinggal 1 bulan lagi masa tugasnya. Maka disinilah diperlukan adanya kearifan dan kebijaksanaan dari Pemerintah Pusat sebelum mengambil sebuah kebijakan yang strategis. Jangan sampai pada akhirnya sebuah kebijakan yang diambil karena informasi yang salah atau sepihak justru malah membuat polemik dan masalah dikemudian hari untuk masyarakat Kuningan,” jelas Uha.
Bayangkan saja, lanjut Uha, kalau suatu waktu atau setiap ada ketidaksukaan terhadap seorang pejabat publik, lantas partai yang kebetulan saat ini sedang berkuasa lalu dengan mudahnya mengajukan surat permohonan penggantian dan pasti dikabulkan.
Terus, tambah Uha, bagaimana dengan fungsi yang melekat dari DPRD, fungsi dari Inspektorat daerah serta fungsi adanya evaluasi atas indikator kinerja selama ini.
“Buat apa juga ada lembaga resmi yang mengawasi jalannya pemerintahan kalau tidak dipakai dan hanya menghabiskan anggaran uang rakyat saja, Tentu tidak ada artinya sama sekali. Apalagi redaksi dalam surat aduan itu sangat tidak adil, tendensius dan zalim, dengan melimpahkan semua masalah dan kesalahan pada orang yang baru menjabat,” ujar Uha.
Jika melihat isi dari tulisannya, Uha menyebutkan jelas sekali memakai bahasa birokrat dan hampir pasti ada campur tangan Dian Rachmat Yanuar dalam ceritanya. Kita tidak mempermasalahkan surat itu, hak mereka untuk berdemokrasi.
Tapi mohon maaf jauh dari objektif dan disayangkan sangat politis dengan bertujuan menjatuhkan kehormatan orang atau menyerang pribadi dari Pj. Bupati Kuningan Iip Hidajat. Yang belum tentu juga kebenarannya dan sesuai dengan hal apa yang dituduhkan kepadanya dapat dibuktikan benar atau salah.
“Tentu kita semua prihatin dengan adanya kejadian ini, kasihan Pak Iip, satu bulan menjelang pensiun dihabisi bukan malah diapresiasi diujung masa akhir pengabdiannya. Karena orang itu pasti ada baiknya dan tidak mungkin salah terus. Yang sangat disayangkan dan menjadi sorotan luas secara nasional pada akhirnya adalah orang Kuningan secara keseluruhan,” jelas Uha.
“Kok sadis banget ya, sampai ada yang mempertanyakan seperti itu. Membuat rusak nama baik Kuningan,” tambah Uha.
Kalaupun Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat harus diganti apa yang bisa diperbuat dengan waktu hanya 1 bulan, atau katakanlah dosa dari Pak Iip sangat berat, kan bisa ditindak setelah yang bersangkutan berhenti atau pensiun.
Lebih kagetnya lagi ternyata banyak masyarakat Kuningan yang menyukai dan mencintai gaya kepemimpinan dari Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat yang dikenal ramah, rendah hati dan kolaboratif.
“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu bertindak tidak adil. Kita semua tahu siapa yang merancang, menyusun dan menetapkan APBD Kuningan tahun 2024. Jangan sampai menepuk air di dulang memercik ke muka sendiri. Masyarakat Kuningan sudah cerdas siapa yang melaporkan, apa yang menjadi target pelaporan dan siapa saja yang bermain dalam pelaporan. Semuanya akan berbalik kepada dirinya sendiri, senjata makan tuan,” ungkap Uha. (Ali)
Discussion about this post