MAJALENGKA, (FC).– Jam besuk atau kunjungan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Kabupaten Majalengka, untuk sementara mulai dihentikan.
Informasi ini disampaikan Kepala Lapas kelas II B Majalengka, untuk penggantinya kunjungan tatap muka akan digantikan dengan video call.
Suparman menjelaskan, penghentian tersebut berlaku selama 14 hari, terhitung sejak hari ini, Kamis (19/3 ) hingga Kamis (2/4).
“Kami sepakat dengan mereka meniadakan kunjungan selama 14 hari, atau sampai ada instruksi lebih lanjut. Tetapi kita berikan fasilitas, seperti mereka bisa menghubungi keluarga dengan fasilitas WA, dengan video call,” ujar Suparman.
Kendati demikian, dalam pelaksanaanya, dijelaskan dia, mereka bisa berkomunikasi dengan keluarga dengan durasi waktu tertentu.
Mereka diberi kesempatan untuk berkomunikasi dari mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB, dengan durasi 10 sampai 15 menit per orang.











































































































Discussion about this post