KOTA CIREBON, (FC).- KPU Kota Cirebon menggelar Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Cirebon, pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, di sebuah hotel di Jalan Kartini, Kota Cirebon, Senin (2/12).
Rapat berlangsung lancar, PPK tiap kecamatan membacakan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan. Para saksi dari Paslon yang hadir dan Bawaslu Kota Cirebon, tidak mengajukan keberatan atas hasil tingkat kecamatan tersebut.
Dari data yang dihimpun pada rapat tersebut, menunjukkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3, Effendi Edo-Siti Farida, unggul di seluruh kecamatan.
Di Kecamatan Harjamukti, Effendi Edo-Siti Farida meraih keunggulan signifikan dengan selisih 15.000 suara dibandingkan paslon lain.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menjelaskan, proses rekapitulasi telah rampung. Selanjutnya, pihaknya menunggu laporan apakah ada paslon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Paslon dapat mengajukan gugatan ke MK maksimal tiga hari setelah rekapitulasi selesai,” ujar Mardeko.
Mardeko juga mengatakan, meski ada saksi paslon yang tidak menandatangani salinan hasil rekapitulasi, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan proses di tingkat kota.
“Setelah tingkat kota selesai, maka tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi di tingkat Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, pleno terbuka rekapitulasi ini berjalan dengan lancar, dan dari hasil perolehan yang dipresentasikan masing-masing PPK, disaksikan bersama hasilnya sama dan sinkron dengan hasil hitung yang dipegang masing-masing pihak, termasuk saksi paslon.
“Catatan kami, untuk data, baik paslon dan Bawaslu sinkron. Jadi hasil perolehan suara sudah sesuai, tinggal ditetapkan oleh KPU. Bisa disepakati untuk nanti ditetapkan,” kata Devi.
“Proses rekapitulasi telah rampung. Selanjutnya, menunggu laporan apakah ada paslon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Paslon dapat mengajukan gugatan ke MK maksimal tiga hari setelah rekapitulasi selesai.
Sementara, partisipasi masyarakat dalam Pilkada Kota Cirebon tahun 2024 turun signifikan, mencapai 66 persen. Angka ini turun dari 73 persen pada Pilkada 2018 dan jauh lebih rendah dibanding partisipasi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang mencapai 83 persen di awal 2024. Penjabat Walikota Cirebon, Agus Mulyadi, menyayangkan kondisi ini dan menilai penurunan partisipasi tersebut perlu dievaluasi mendalam.
“Kalau dibanding Pilkada 2018, itu 73 persen, sekarang hanya 66 persen. Kalau Pileg dan Pilpres 83 persen. Kalau kita targetkan 85 persen untuk Pilkada, ternyata ini menjadi hal yang harus dikaji dan dievaluasi,” ujar Agus usai memberikan sambutan dalam pembukaan rapat tersebut.
Agus meminta agar pihak penyelenggara, termasuk KPU, PPK, dan PPS, segera melakukan evaluasi untuk menemukan penyebab penurunan partisipasi ini agar tidak terulang pada pemilu mendatang.
Meski demikian, ia mengapresiasi kinerja penyelenggara Pilkada 2024 yang telah bekerja keras menyelesaikan sejumlah tahapan hingga pemungutan suara berlangsung. (Agus)
Discussion about this post