“Kami berharap program ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, sehingga usaha hotel dan restoran yang menunjang kegiatan pariwisata bisa kembali berjalan dengan baik di Kota Cirebon,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon Agus Suherman menyebutkan, dana hibah yang diterima untuk Kota Cirebon senilai Rp22 miliar lebih.
Penggunaannya, terkait dengan penguatan protokol kesehatan melalui CHSE di hotel dan restoran yang ada di Kota Cirebon.
“Tahap pertama, dana hibah sudah turun 50 persen, digunakan untuk penguatan dan pemulihan sektor pariwisata. Serta memfokuskan anggaran pada pemulihan ekonomi juga membantu pengusaha yang terdampak Covid-19 di Kota Cirebon,” ungkapnya.
Mengenai dana yang 30 persen sebagai penopang, Agus menjelaskan, hal tersebut untuk penguatan APBD.
Diantaranya bisa digunakan untuk kegiatan bimtek, menopang kebersihan di Kota Cirebon yang dilakukan melalui DLH, pemeliharan taman dan kegiatan lainnya.
“Sedangkan siapa yang berhak menerima hibah ini, adalah hotel dan restoran yang memberikan kontribusi pendapatan pada pendapatan asli daerah di Kota Cirebon,” terangnya.
Lebih jauh Agus mengatakan, kunci keberhasilan pariwisata agar dapat segera rebound, adalah pelaksanaan protokol kesehatan berbasis CHSE dengan baik dan disiplin di tiap destinasi tujuan dan pelaku sektor pariwisata.
“Tanpa pelaksanaan protokol kesehatan dan disiplin tinggi, maka tidak mudah bagi sektor pariwisata Indonesia untuk dapat bangkit kembali,” pungkasnya. (Agus)















































































































Discussion about this post