KOTA CIREBON, (FC).- Senin pagi (20/2), puluhan kontraktor yang terkena tunda bayar proyek Tahun 2022, berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Cirebon.
Mereka sengaja melakukan hal tersebut guna menghadang Walikota Cirebon Nashrudin Azis, yang saat itu hendak mengikuti agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon.
Sejumlah kontraktor bersikeras ingin berbicara langsung dengan walikota, pasalnya beberapa kali audensi dengan DPRD maupun perwakilan pemkot Cirebon belum mendapatkan kejelasan.
Setibanya di Gedung DPRD, Azis yang didampingi Sekda Agus Mulyadi, langsung dihampiri perwakilan kontraktor Herawan Effendi. Yang intinya meminta penjelasan dari orang nomer 1 di Kota Cirebon itu, kapan pembayaran proyek Tahun 2022 itu dibayarkan.
“Mohon izin Pak Wali atau Sekda untuk sampaikan ke kami kapan dibayar proyek yang sudah diselesaikan tahun lalu,” ujarnya.
Menanggapi hal ini Azis mengatakan, persoalan pembahasan anggaran merupakan tugas dari DPRD dan Pemkot Cirebon. “Di dalamnya banyak dinamika, saya tidak ingin ini nanti jadi tontonan yang tidak sedap,” ungkap Azis.
Azis yang saat ini merupakan kader PDI Perjuangan menambahkan, mengenai tanggal pembayaran ia tidak bisa memastikan kapan. Namun, pembayaran tersebut dipastikan akan dilakukan pada Bulan Maret.
“Saya tidak menjanjikan tanggal berapa, tapi pembayaran di pada Bulan Maret, bila itu tidak terlaksana silahkan demo saya,” tegasnya.
Azis menuturkan, persoalan anggaran ini adalah kewibawaan dua instansi, yaitu DPRD dan Pemda Kota Cirebon. “Saya tidak mau konflik ini jadi tontonan masyarakat. Dalam sebuah pembahasan anggaran, wajar ada dinamika, tapi ini untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Azis pun meminta agar para kontraktor bisa menghormati penyelesaian pembayaran yang akan dibayar Bulan Maret.
“Saya jamin terselesaikan di bulan Maret. Jangan sampai dinamika ini ditonton, saya tahu apa yang harus saya lakukan tanpa harus dua instansi ini bersahut-sahutan. Kemudian jangan ditonton oleh rakyat,” tuntasnya.
Sebelumnya, Pemkot Cirebon juga pernah terjadi gagal bayar pada tahun 2021 sebesar Rp11 miliar pada paket pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kemudian baru bisa dibayarkan di tahun 2022.
Sementara pada tahun 2022, Pemkot Cirebon tidak mampu membayar para rekanan (kontraktor) sebesar Rp26 miliar. Hal itu diketahui dari Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah diterbitkan pada akhir Desember 2022 lalu.
Saat ini, puluhan kontraktor masih menunggu kepastian, kapan pekerjaan yang telah diselesaikan pada Desember 2022 tersebut di bayarkan. Hal itu diketahui dari Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah diterbitkan pada akhir Desember 2022 lalu. (Agus)












































































































Discussion about this post