KAB. CIREBON, (FC).- Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni mendorong seluruh anggotanya yang berstatus tenaga kesehatan honorer menjadi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) atau pegawai negeri sipil (PNS).
Hal tersebut disampaikan Eni usai medampingi Bupati Cirebon, H Imron meresmikan gedung sekretariat DPD PPNI Kabupaten Cirebon, Rabu (23/8).
Eni menyebutkan, jumlah tenaga kesehatan honorer yang tergabung dalam PPNI sebanyak 712 orang. Dikatakannya, sebelum mengikuti seleksi PPPK atau CASN, terlebih dahulu akan dibekali kompentensi melalui kegiatan try out.
“Kami akan siapkan try out tanggal 9 September. Ini juga ada dukungan dari Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunungjati berupa bantuan alat untuk menjalani try out,” kata Eni.
Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, peran profesi kesehatan sangat menunjang dalam peningkatan derajat kesehatan Kabupaten Cirebon. Untuk itu, perawat PPNI harus menjalankan komitmen dan menyatukan langkah dalam semua lini pelayanan kesehatan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Hal itu, lanjut Imron, sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Cirebon tahun 2019 – 2024 yang berisi mewujudkan masyarakat yang berbudaya, sejahtera, agamis, maju, dan aman.
“Untuk mewujudkan visi pembangunan daerah tersebut, tentunya banyak permasalahan dan hambatan yang kita hadapi bersama. Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya peningkatan pembangunan sumber daya manusia melalui akselerasi derajat pendidikan, kesehatan dan pencapaian standar hidup layak bagi masyarakat terutama keluarga miskin,” ujar Imron.
Buapati Imron meresmikan gedung sekretariat DPD PPNI Kabupaten Cirebon di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Imron berharap, kantor terbaru milik PPNI Kabupaten Cirebon ini tidak hanya menjadi penunjang kegiatan profesi. Tetapi, harus berfungsi untuk sebagai rumah karya dalam upaya pemecahan masalah-masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat. (Ghofar)














































































































Discussion about this post