KAB. CIREBON, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon optimis, pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2023 berjalan sesuai yang telah direncanakan.
Hal itu diungkapkan, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohammad Luthfi. Menurutnya, pelaksanaan Pilwu di 100 desa di Kabupaten Cirebon akan berjalan sesuai yang telah direncanakan, jika mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) pelaksanaan Pilwu akan dilaksanakan pada 22 Oktober 2023 yang akan datang.
“Saat ini sejumlah tahapan saya kira sedang berjalan, jadi kita tetap mengacu pada Perbup dan tahapan yang sudah diputuskan Pemkab Cirebon,” ujarnya, belum lama ini.
Luthfi berharap, pada pelaksanaan Pilwu nanti, suasana masyarakat di Kabupaten Cirebon tetap aman dan kondusif baik pra maupun pasca Pilwu nanti.
“Jadi, keputusan fraksi DPR RI kaitan revisi UU Desa No 6 Tahun 2014 belum final, masih proses panjang,” ungkapnya.
Politisi PKB ini melanjutkan, demi rasa keadilan bagi para calon kuwu yang mau tarung di Pilwu serentak, tetap yang jadi dasar adalah Perbup dan tahapan pPilwu serentak untuk 100 desa di Kabupaten Cirebon tetap berjalan.
Artinya, kata dia, Pilwu serentak tahun 2023 di Kabupaten Cirebon tetap di laksanakan. Meskipun saat ini isu pembatalan pelaksanaan Pilwu kian massif di media sosial.
“Jadi kita berpatokannya tadi, Perbup dan tahapan Pilwu serentak di Kabupaten Cirebon,” ujarnya. (Suhanan)
Discussion about this post