Massa yang mendengar teriakan korban kemudian langsung menghadang pelaku tersebut dan berhasil mengamankan satu orang pelaku. Warga yang merasa kesal akibat perbuatan pelaku langsung saja terbakar emosi dan menghakimi pelaku.
Aksi massa berhasil diredam setelah anggot Polsek Terisi datang di lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku. Polisi pun kemudian membawa pelaku ke rumah sakit Bhayangkara Losarang untuk mendapatkan bantuan medis lantaran lukanya parah.
“Pelaku sudah di bawa anggota beserta sejumlah barang buktinya,” ungkap Kepala Desa Karangasem Waskiah membenarkan peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim AKP Hamzah Badaru membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Terisi telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.














































































































Discussion about this post