KUNINGAN, (FC).- Isu dugaan transfer dana sebesar Rp50 juta kepada seorang oknum aktivis LSM di Kuningan menyeret nama manajemen PAM Tirta Kamuning dan memicu gelombang reaksi dari pimpinan daerah hingga DPRD Kabupaten Kuningan.
Di tengah polemik sengketa bisnis penjualan air dengan pihak Indramayu, kabar tersebut kini menjadi fokus penelusuran legislatif.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya dugaan transfer tersebut.
Ia juga membantah keras tudingan bahwa tindakan manajemen PAM Tirta Kamuning dilakukan atas perintah Kepala Daerah.
“Soal dugaan transfer yang dilakukan PAM Kuningan kepada yang bersangkutan saya tidak tahu. Namun selama permasalahan melibatkan PAM Tirta Kamuning, saya selalu minta untuk terbuka dan cepat dibereskan,” kata Dian saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (3/2).
Bupati menyebut, instruksi yang pernah ia sampaikan hanya sebatas mendorong keterbukaan dan percepatan penyelesaian masalah melalui klarifikasi dan diskusi resmi.
“Sumpah demi Allah, saya tidak tahu soal kegiatan yang dilakukan manajemen tersebut. Saya tidak pernah memerintahkan apa pun, selain meminta Dirut terbuka dan memberikan penjelasan atas permasalahan yang terjadi,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Kuningan Akan Dalami Izin dan Pipanisasi PAM Tirta Kamuning
Menanggapi kabar tersebut, Wakil Ketua DPRD Kuningan, Ujang Kosasih memastikan pihaknya akan mendalami informasi dugaan aliran dana itu, termasuk menelusuri bukti dan peruntukannya.
“Kondisi itu akan kita carikan keterangan dan buktinya, serta untuk kepentingan apa,” kata Ujang usai menerima audiensi di Kantor DPRD Kuningan.
Ia menambahkan, DPRD saat ini tengah melakukan pendalaman menyeluruh terhadap berbagai dugaan pelanggaran dalam proyek pipanisasi PAM Tirta Kamuning, menyusul terbitnya surat peringatan berjenjang dari BBWS Cimanuk Cisanggarung.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam forum rapat dengar pendapat.
“Kami akan kumpulkan data, fakta, dan bukti sebelum mengambil sikap resmi. Kami berterima kasih kepada MPK, PAM Tirta Kamuning, BBWS, Dinas Lingkungan Hidup, dan BTNGC yang hadir dalam RDP,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PAM Tirta Kamuning, Ukas Suharfaputra, membantah tegas isu transfer dana kepada aktivis LSM tersebut.
Ia menyebut kabar yang beredar tidak benar.
“Itu hoaks, tidak benar. Isu sebelumnya juga sama, bahkan sempat disebut sampai Rp100 juta,” kata Ukas.
Menurutnya, saat ini manajemen PAM Tirta Kamuning memilih fokus memberikan penjelasan kepada DPRD dalam rapat dengar pendapat terkait berbagai persoalan yang berkembang. (Angga)










































































































Discussion about this post