KUNINGAN, (FC).- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan H. Ujang Kosasih memastikan lembaganya akan mengusut secara menyeluruh dugaan pelanggaran dalam proyek pipanisasi PAM Tirta Kamuning, menyusul terbitnya surat peringatan berjenjang dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung. DPRD menyatakan akan mengumpulkan data, fakta, dan bukti sebelum mengambil sikap resmi.
Penegasan itu disampaikan H Ujang Kosasih usai menerima audiensi antara Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) bersama DPRD Kuningan sekaligus dirangkai dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang turut menghadirkan sejumlah instansi, di antaranya PAM Tirta Kamuning, BBWS Cimancis, Dinas Lingkungan Hidup Kuningan, dan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), diruang Sidang Utama DPRD Kuningan, Senin (2/2).
Dalam forum tersebut, kata Ujang, BBWS telah memaparkan penjelasan lengkap terkait ruang lingkup izin yang dikeluarkan serta temuan di lapangan. Dari keterangan BBWS, izin yang diterbitkan hanya sebatas penggunaan air, tidak termasuk izin penggunaan dan pemasangan jaringan pipa.
“BBWS menyampaikan bahwa mereka hanya mengeluarkan izin penggunaan air, tidak termasuk penggunaan pipa. Dalam proses pembangunan dan pemasangan juga disebut tidak ada koordinasi dengan BBWS, sehingga dikeluarkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada PAM Tirta Kamuning, termasuk kepada Bupati Kuningan,” kata Ujang.
Ia mengakui dalam dinamika audiensi sempat muncul ketegangan, menyusul perbedaan sudut pandang antara BBWS dan pihak PAM Tirta Kamuning.
Namun DPRD menegaskan fokus utama saat ini adalah memperjelas duduk perkara secara administratif dan teknis.
Menurutnya, DPRD ingin memastikan sejauh mana respons dan tindak lanjut yang telah dilakukan pemerintah daerah melalui PAM Tirta Kamuning atas surat peringatan tersebut.
“Kita ingin mendalami sejauh mana respons pemerintah daerah melalui PAM Tirta Kamuning terhadap surat dari BBWS. Informasinya PDAM masih mempelajari surat peringatan itu. Harapan kami segera ada tindak lanjut,” ujarnya.
DPRD juga menyoroti kerja sama PAM Tirta Kamuning dengan pihak swasta dalam proyek pipanisasi ke wilayah Indramayu.
Skema kerja sama, pembagian peran, hingga sistem pembayaran menjadi materi yang akan didalami lebih lanjut.
“Disebut ada kerja sama dengan pihak swasta. Ini harus kita dalami, kerja samanya seperti apa, pembagian tugasnya bagaimana, termasuk sistem pembayaran dari PDAM Indramayu. Semua harus jelas,” tegasnya.
Terkait isu dugaan aliran dana ke oknum, DPRD menyatakan belum menerima bukti valid dan tidak ingin berspekulasi. Namun isu tersebut tetap masuk dalam daftar materi penelusuran.
“Isu itu menjadi bagian yang akan kita carikan data dan buktinya, untuk kepentingannya apa. Kami belum bertemu pihak swastanya dan belum mendapat informasi lengkap dari PDAM. Jadi kita masih menunggu dan mengumpulkan bukti,” kata Ujang.
DPRD Kuningan, lanjutnya, akan mengundang serta mengunjungi sejumlah pihak terkait guna menghimpun informasi, data, dan fakta lanjutan, dengan tujuan merumuskan solusi dan memastikan tata kelola pemanfaatan air berjalan sesuai aturan.(Angga)











































































































Discussion about this post