KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon mencatatkan realisasi investasi tahun 2024 sebesar Rp3,1 triliun dengan jumlah tenaga kerja terserap 17.311 orang.
Sektor Industri Barang dari Kulit dan Alas Kaki tercatat masih menempati peringkat pertama dari Penanaman Modal Asing (PMA) dengan nilai mencapai Rp546,6 miliar
Disusul capaian terbesar kedua pada sektor Jasa Lainnya dengan nilai investasi yang masuk sebesar Rp382,4 miliar.
Lalu Industri Makanan dengan nilai realisasi Rp376,6 miliar, dan sektor Perumahan, Kawasan industri dan Perkantoran sebesar Rp322,8 miliar.
Berdasarkan data laporan BPKM, secara prosentase, realisasi investasi Kabupaten Cirebon sepanjang tahun 2024 tercapai 96,33 persen.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono menyebutkan beberapa kendala yang menghambat pencapaian target 2024.
Salah satunya adalah masih lemahnya tingkat kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara periodik dan tepat waktu.
Pada saat pelaporan LKPM, dilakukan bersamaan daribseluruh Indonesia, sehingga terjadi trouble atau error pada sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh BKPM.
Data laporan LKPM itu pun akhirnya tidak terinput dan tercatat oleh BKPM. Ketika sudah bisa diakses, penginputan pelaporan pada sistem OSS sudah ditutup karena waktunya terbatas hanya 10 hari.
“Jadi laporan itu tidak tercatat dan akhirnya capaiannya investasi tidak tercapai. Karena itu tadi, faktor aplikasi OSS yang berbarengan seluruh Indonesia dari 500 kota kabupaten,” ujar Dede.
Adapun data pelaporan LKPM dari pelaku usaha tersebut mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, hingga realisasi produksi.
Sementara itu, untuk target investasi kabupaten Cirebon tahun 2025, menurutnya belum ada penetapan angkanya.
Namun pemerintah daerah kabupaten Cirebon terus berupaya meningkatkan investasi melalui langkah-langkah kebijakan strategis.
Untuk menggaet investor-investor besar, Pemkab Cirebon bersama DPRD tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Insentif untuk Penanaman Modal.
“Kami kajiannya sudah selesai raperda tersebut. Rapaerda ini menjadi inisiatif DPRD Kabupaten Cirebon. Kita tunggu saja nanti apakah masuk di hantaran prolegda sekarang atau tahun depan. Mudah-mudahan sih secepatnya,” kata Dede.
Dijelaskan, bentuk insentif yang akan diberikan kepada investor adalah berupa keringanan pajak dan retribusi daerah seperti BPHTB dan sebagainya dengan kategori tertentu.
“Jadi tidak semuanya dapat keringanan.
Misalkan dia nilai investasinya besar, penyerapan tenaga kerja dengan jumlah besar nanti akan kita kasih insentif,” ujar Dede
Selain itu, dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo, Pemkab Cirebon juga akan memperkuat sinergi mewujudkan jaminan iklim investasi daerah yang kondusif.
“Dibutuhkan kondusifitas wilayah untuk dapat mnarik investor baru,” tegas Dede.
Rencananya, DPMPTSP Kabupaten Cirebon akan menggelar sebuah acara yang melibatkan eksekutif, legislatif, APH, media, untuk menciptakan kenyamanan berusaha guna mengakselerasi program Asta Cita Presiden Prabowo.
“Kita akan buat acara semacam Businness Investment Summit. Rencana tempatnya di Pendopo. Mudah-mudahan terealisasi,” ungkapnya. (Andriyana)
Discussion about this post