MAJALENGKA, (FC).- Seorang perempuan asal Kabupaten Majalengka Ika (33), menjadi salah satu korban perdagangan orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kisahnya itu berakhir tragis, setelah salah satu pelaku dari pihak sponsor yang biasa mengirimkan warga Indonesia untuk bekerja di luar negeri ditangkap jajaran Satreskrim Polres Majalengka.
Perempuan berusia 33 tahun itu menceritakan, bahwa kasus yang dialaminya terjadi pada tahun 2021 lalu. Saat itu, ia hendak disalurkan untuk bekerja di negeri Malaysia sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). Namun dalam perjalanan, Ika sudah menaruh curiga kepada sponsor yang memberangkatkannya.
“Kejadiannya tahun 2021, waktu itu saya diajak ditawari oleh pelaku bekerja di luar negeri di Malaysia. Persyaratan waktu itu sudah saya penuhi dan akhirnya saya diajak ke Jakarta. Nah anehnya di sana, saya katanya mau langsung diberangkatkan ke Malaysia, padahal kan biasanya dapat majikan dulu terus diberangkatkan,” ujar Ika, Sabtu (10/6).
Meski menaruh kecurigaan, warga Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten itu tetap mengikuti semua perintah sponsor. Saat itu, Ika diterbangkan dari Jakarta menuju Batam dan sempat kembali diinapkan di sana. Dari Batam, lalu Ika diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan kapal boat.
“Kan kalau resmi mah terbang ke Malaysia itu pakai pesawat, saya mah waktu itu pakai kapal laut berukuran kecil kaya spitbout gitu,” ucapnya.
Benar saja, saat sudah dekat ke daratan wilayah Malaysia, rombongan kapal yang ditumpangi Ika langsung diserang petugas. Sehingga mereka, termasuk Ika kabur. Dalam kejadian itu, Ika sendiri terjun ke laut dan sempat ditahan petugas.
Discussion about this post