KOTA CIREBON, (FC).- Kementerian Agama RI sudah menyatakan IAIN Syekh Nurjati sudah layak dan memenuhi syarat menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Transformasi tersebut tinggal menunggu Keputusan Presiden (kepres) yang tidak lama lagi turun.
Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Sumanta Hasyim mengungkapkan, upaya panjang yang dilakukan seluruh civitas akademika dan jajaran dekan akan segera membuahkan hasil. Pada presentasi di Kemenag RI terkait transformasi lembaga dari IAIN menjadi UIN, mendapat penilaian kelayakan.
“Sebenarnya ada 10 IAIN di Indonesia yang juga diuji dan berjuang untuk bertransformasi menjadi UIN. Namun hanya IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang dinyatakan lulus,” sebutnya kepada FC, Minggu (15/11).
Selain itu, sinyalemen ke arah menjadi UIN sudah terbuka. Diantaranya pihaknya menerima ucapan selamat dari salah seorang Dirjen Kemenag RI. Namun dia berpesan agar hal ini jangan tersebar dulu mengingat ada IAIN lainnya yang tidak lolos.
Sumanta menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2020, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi IAIN untuk bertransformasi menjadi UIN, seperti salah satunya kepemilikan lahan, rasio dosen, dan jumlah mahasiswa.
“Karena hal itu tidak bisa lepas dari penilaian. Dan berdasarkan peraturan itu (PMA Nomor 20 Tahun 2020), IAIN Syekh Nurjati Cirebon sudah memenuhi semua,” tegasnya.
Untuk memenuhi itu semua, kata Sumanta, diperlukan kekompakan dan kerjasama dengan semua pihak, teruma di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Sehingga, sejumlah persyaratan tersebut dapat terpenuhi.
“Kita berpacu dengan waktu dan bersinergi untuk terus bekerja. Ini semua hasil kita semua. Tanpa keterlibatan kita semua, saya yakin tidak dapat menaiki tangga untuk menjadi pergutuan tinggi yang unggul. Keputusan kelulusan sudah kita dapatkan, tinggal menunggu Kepres (Keputusan Presiden) saja,” pungkasnya. (Agus)