KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon bakal meninjau lokasi permukiman transmigrasi lokal (Translok,-red) di Desa Seuseupan, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon. Rencananya, peninjauan akan dilakukan pada Selasa, (21/3) hari ini.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengatakan, peninjauan kawasan tersebut dilakukan untuk melihat langsung permasalahan dan kendala yang dihadapi warga setempat. Nantinya, kata Novi Hendrianto, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon bakal memfasilitasi keinginan para transmigran lokal tersebut, termasuk juga membantu mencarikan solusi dari kendala yang dihadapi mereka saat ini.
Diakui Novi, permasalahan yang diahadapi para transmigran lokal tersebut memang cukup pelik. Utamanya terkait status aset atau lahan yang mereka tempati.
“Memang PR dari dulu. Kita juga belum mendeteksi ada berapa KK, berapa orang dan dari mana saja. Itu pernah dibahas oleh kita dan pernah saya bawa ke tingkat provinsi,” ujar Novi melalui sambungan telepon selularnya, Senin (20/3).
Menurut Novi, sebenarnya untuk fasilitasi antar daerah adalah kewenangan pemerintah provinsi. Karena, para transmigran tersebut pada awalnya ditempatkan oleh pemerintah di daerah Aceh dan Kalimantan. Entah karena ada persoalan apa, para transmigran asal Kabupaten Cirebon itu kemudian dikembalikan lagi dan ditempatkan di kawasan tersebut.
Discussion about this post