KAB. CIREBON, (FC).- Keberadaan sampah liar di pinggir jalan raya Ki Gesang Kaliwedi, tepatnya di wilayah Desa Prajawinangun Kulon, Kecamatan Kaliwedi kian menggunung dari hari ke hari.
Sampah tersebut diduga sengaja dibuang oleh warga dari berbagai desa akibat penanganan sampah di tingkat desa yang masih setengah hati.
Kuwu Desa Prajawinangun Kulon, Iswadi memastikan sampah liar tersebut bukan berasal dari warganya.
Ia mengatakan, sampah liar tersebut berasal dari warga dari desa-desa lainnya yang sudah berlangsung lama.
Menurut Iswadi, penanganan sampah di desanya sudah dilakukan oleh petugas khusus yang setiap hari melakukan pengangkutan dari semua rumah warga Desa Prajawinangun Kulon.
Sampah-sampah tersebut kemudian dikirim ke tempat pembuangan sampah (TPS) di Gegesik.
“Kami sudah bekerja sama dengan TPS Gegesik, biaya yang harus dibayar sesuai kesepakatan adalah Rp1,5 juta per bulan,” kata Iswadi, kemarin.
Ia menjelaskan, keberadaan sampah liar tersebut sudah ia sampaikan dalam Musrenbang Kecamatan pada Januari kemarin. Para peserta Musrenbang pun menyepakati penanganan sampah liar segera dilakukan.
Pasalnya, posisi gunungan sampah tersebut berada di pinggir jalan yang menjadi satu-satunya akses menuju kantor Kecamatan Kaliwedi.
“Semua sudah sepakat, tapi sampai sekarang belum juga dilaksanakan,” kata Iswadi.
Selain itu, Iswadi juga mengaku sudah melaporkan keberadaan sampah liar tersebut kepada pihak BBWS.
Hal itu ia lakukan lantaran posisi tumpukan sampah berada di pinggir sungai irigasi yang sepenuhnya menjadi kewenangan di BBWS.
“Saya sudah telepon pihak BBWS soal sampah liar itu, tapi pihak BBWS mengaku tidak melihat ada sampah liar di pinggir sungai tersebut,” paparnya.
Iswadi juga menyinggung truk angkutan sampah yang sebenarnya sudah dimiliki oleh Kecamatan Kaliwedi.
Sayangnya, keberadaan truk sampah tersebut belum dapat dimanfaatkan karena sampai saat ini masih disimpan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon.
Selain itu, biaya yang harus dikeluarkan untuk operasional kendaraan dan perawatan sesuai kesepakatan dengan pihak DLH dinilai cukup tinggi, yakni mencapai Rp100 juta per tahun. Sehingga tak sedikit dari para kuwu di Kecamatan Kaliwedi yang merasa keberatan.
“Kecamatan Kaliwedi itu sebenarnya sudah mempunyai satu unit truk sampah. Anggaran pengadaan truk tersebut berasal dari dana pagu indikatif kewilayahan (PIK),” paparnya.
Terpisah, Camat Kaliwedi, Hardomo membenarkan, bahwa Kecamatan Kaliwedi memiliki satu unit truk pengangkut sampah. Anggaran pengadaan truk sampah tersebut berasal dari dana pagu indikatif kewilayahan (PIK) tahun 2023.
Menurut Hardomo, harga satu unit truk plus satu unit kontainer sampah nilainya sebesar Rp600 juta. Ia mengatakan, pengadaan truk sampah itu merupakan upaya pihak kecamatan dalam memfasilitasi pihak desa dengan pihak DLH dalam penanganan sampah liar.
Ia mengakui, truk sampah tersebut dititipkan ke DLH sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pasalnya, sejauh ini belum ada kesiapan dari masing-masing desa terkait biaya operasional dan biaya perawatan rutin kendaraan tersebut.
“Karena kita enggak punya operator, biaya perawatan dan tempat juga tidak ada, makanya kami titipkan di DLH. Tinggal silahkan para kuwu bekerja sama dengan DLH, yang jelas kita sudah memfasilitasi,” kata Hardomo.
Disinggung soal biaya operasional dan perawatan kendaraan yang ditetapkan DLH senilai Rp100 juta per tahun, Hardomo menyebut angka tersebut dinilai masih ringan untuk ditanggung oleh sembilan kuwu di Kecamatan Kaliwedi. Namun karena tidak ada keseriusan dari para kuwu, maka hal itu seperti menjadi beban besar. (Ghofar)
Discussion about this post