KAB. CIREBON, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar Sidang Paripurna terkait pemandangan umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda tentang APBD TA 2025. Agenda tersebut digelar Rabu 4 September 2024.
Perwakilan Fraksi Demokrat, Memet Fathan Surahmat menyampaikan Fraksi Demokrat menyoroti banyak hal. Tapi kata dia, pihaknya perlu menyampaikan terkait kebijakan Bupati Cirebon melalui Instruksi Bupati Cirebon Nomor: 400.9.1/2410 Dinsos Mengenai Teknis Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
“Yang bersumber dari APBD, donasi, atau sumber anggaran lain yang sah dan tidak mengikat. kami berpandangan bahwa instruksi bupati tersebut perlu dicabut,” katanya, Rabu (4/9).
Mengingat proses pengambilan kebijakannya tidak melibatkan DPRD. Kemudian kriteria penerima bantuan yang tidak relevan. Dalam instruksi tersebut, salah satu poin menyebutkan bahwa penerima bantuan harus berstatus sebagai fakir miskin dan tidak mampu.
Serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau di data kemiskinan lokal Dinas Sosial Sipendilsewu. “Kami menilai bahwa kriteria ini tidak relevan untuk diterapkan secara mutlak,” katanya.
Karena terang politisi yang kembali terpilih di Pemilu 2024 kemarin, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua warga miskin terdaftar di DTKS.
“Mereka yang tidak mampu namun belum terdaftar di DTKS kemudian tengah dirawat di rumah sakit, dan diajukan BPJS nya harus menunggu 14 hari kerja serta mereka harus membayar,” katanya.
Sementara itu, Fraksi PKS, Nova Fikrotusofiyah menjelaskan PKS juga menyoroti banyak hal. Kata dia peningkatan perekonomian daerah dan sumber daya manusia yang berdaya saing adalah fokus pembangunan Kabupaten Cirebon Tahun 2025 sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
Namun Fraksi PKS kata dia belum melihat adanya fokus yang kuat dalam visi tersebut dalam Rancangan APBD 2025.
Fokus pembangunan 2025 salah satunya adalah meningkatkan perekonomian daerah. Itu tidak akan terwujud apabila masih berkutat dalam penyelesaian masalah dasar. Seperti akses jalan yang sering dikeluhkan masyarakat.
“Mohon penjelasan sudah sejauh mana rehabilitasi jalan rusak dan apakah sudah dialokasikan secara cukup dalam R-APBD 2025? Seperti diketahui bahwa belanja modal jalan, jaringan dan irigasi hanya sebesar 168,36 milyar rupiah,” katanya.
Kemudian, Fraksi PKS mendukung target pendapatan sebesar 4,15 triliun rupiah. Terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. Namun, pihaknya menekankan pentingnya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi daerah yang belum tergarap secara maksimal.
“Seperti sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Selain itu, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih inovatif dan tepat sasaran,” kata Nova. (Suhanan)