KAB. CIREBON, (FC).- H-1 menjelang relokasi pedagang Pasar Darurat Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon ke lokasi lahan milik Polri.
Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon melakukan sosialisasi intensif, meski sempat diwarnai adu mulut dengan pedagang yang menolak. Akhirnya sosialisasi tersebut berjalan lancar dan tetap akan melakukan pembongkaran.
Bupati Cirebon, H Imron menjelaskan, kedatangan dia bersama Forkopimda untuk meninjau Pasar Desa Jungjang yang mana pasar sebelumnya berdiri di atas jalan Ki Hajar Dewantara.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dinas PUTR bahwa hari ini merupakan hari terakhir para pedagang untuk menempati lokasi Pasar Darurat ini.
Selanjutnya, kata Imron, para pedagang akan dipindahkan ke Pasar Darurat yang disediakan, karena nanti jalan tersebut akan difungsikan kembali sebagaimana mestinya.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Cirebon hakekatnya adalah untuk kemaslahatan masyarakat, tidak ada motif-motif lainnya, kami sudah sediakan Pasar Darurat yang baru yang berdiri di atas lahan milik Polri,” ujarnya, Kamis (21/8).
Relokasi ini, lanjut Imron, dilakukan untuk menata para pedagang supaya tidak berjualan di bahu jalan lagi, sehingga diharapkan kepada pedagang untuk bisa mengikuti agar pindah ke tempat yang sudah disediakan.
Menurutnya, Pasar Darurat Desa Jungjang ini yang mengelola adalah pemerintah desa, sehingga kewenangannya bukan berada di Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.
“Terkait pedagang yang sempat menolak dipindahkan mungkin ada informasi yang didapat kurang tepat, maka dari itu kami pemerintah daerah memberikan informasi yang memang hakekatnya untuk kepentingan masyarakat, kalau pasar miliknya pemerintah daerah, baru kami bisa menentukan,” tegas Imron.
Meski demikian, pemerintah daerah melalui Forkopimda terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam memberikan solusi serta memberikan bimbingan kepada kuwu selaku pimpinan di desa.
Sementara itu salah satu pedagang yang menolak, H Nani. Dirinya mengatakan, jika pindah ke Pasar Darurat lagi nanti kalau pembelinya sepi tidak bisa untuk menebus kios pasar.
“Kalau keinginan pedagang pasar yang sebelumnya dapat diselesaikan dan dibangun, sehingga tidak harus pindah-pindah tempat lagi, ini sama juga Pasar Darurat Jilid 2,” ucap H Nani. (Johan)

















































































































Discussion about this post