KOTA CIREBON, (FC).- Tiga orang pelaku tawuran konten yang diduga dari Geng Enjoy Tengah Official yang menyebabkan tewasnya KD (anggota Geng Huru Hara) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota. Ketiga tersangka ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Eko Iskandar mengatakan, timnya bergerak cepat setelah peristiwa tawuran konten tersebut.
“Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 1×24 jam hasil kesigapan Tim Buser Satreskrim berhasil mengamankan tiga pelaku utama yang terlibat langsung dalam pengeroyokan hingga menyebabkan korban KD dari Geng Huru Hara meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di RS Panti Abdi Dharma Jl Pulasaren,” jelas Kapolres, Kamis (21/8).
Kapolres menyebutkan, sebanyak 6 orang pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran.
“Jumlah total ada 9 orang, 3 orang sudah kami amankan kurang dari 1X24 jam dan 6 orang lainnya masih buron dan dalam pengejaran. Tiga orang dari geng yang kami amankan ini inisialnya IR (24), JS (20) dan UB (19). Mereka dari geng Enjoy Tengah Official,” sebutnya.
Kapolres menambahkan, bahwa dalam aksi tawuran tersebut ada 5 kelompok atau geng yang terlibat.
“Geng Enjoy Tengah Official ini tergabung dari beberapa genk lain yakni Geng Tak Sadar dan Geng Jamaika. Sedangkan Geng Huru Hara bergabung dengan Geng Purpoy,” katanya lagi.
Geng Enjoy Tengah bergabung dengan Geng Tak Sadar (GTS) dan Geng Jamaika sepakat untuk melakukan janjian membuat aksi tawuran konten yang akan diunggah ke media sosial.
Baca Juga: Diduga Tawuran Konten, Pemuda Kampung Cangkol Meninggal
Lokasi tawuran konten itu di Depan SDN 1 Kesunean Jalan Kesunean Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, sekira jam 04.00 pagi pada Selasa (19/8).
“Melawan Geng Purpoy yang bergabung dengan Geng Huru Hara, hingga para Geng Konten ini terlibat tawuran,” terangnya.
Masih kata Kapolres, pada tawuran tersebut Geng Enjoy Tengah melemparkan bom molotov ke arah Geng Purpoy dan Geng Huru Hara.
Bom molotov itu mengenai KD selaku admin dari Geng Purpoy dan Geng Huru Hara, hingga api dari bom molotov membakar sebagian tubuh dan rambut korban.
Tidak hanya itu, korban juga dilukai menggunakan senjata tajam oleh anggota Geng Enjoy Tengah hingga korban terjatuh. Kemudian para pelaku menyeret korban hingga jarak 10 meter.
“Namun korban masih berusaha berdiri dan berjalan yang kemudian para korban dikeroyok dan dibacok menggunakan sajam berupa celurit, corbek (cocor bebek jenis clurit) dan alat pemukul lainnya,” ungkapnya.
Setelah itu, para pelaku dari Geng Enjoy Tengah meninggalkan begitu saja korban yang terluka bacok dan bersimbah darah.
“Selanjutnya pelaku meninggalkan korban dan kemudian korban dengan kondisi terluka parah langsung dibonceng motor oleh temannya menuju ke Rumah Sakit Panti Abdi Darma (PAD) Jl Pulasaren Kota Cirebon,” jelas Kapolres.
Korban mengalami luka-luka pada bagian kepala ada 3 luka robek akibat bacokan, bagian gigi depan patah, bagian punggung ada luka robek senjata tajam, pada pergelangan tangan kiri luka robek akibat bacokan dan pada ke-10 jari kedua kakinya mengalami luka robek bacokan.
“Korban meninggal pada Selasa pagi (19/8) sekitar pukul 07.00 WIB di Ruang IGD RS Panti Abdi Dharma,” ujarnya.
Kapolres meminta agar para pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas terukur (tembak) terhadap pelaku yang masih buron apabila tidak segera menyerahkan diri.
“Untuk ketiga pelaku yang kami amankan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana penjaranya paling lama 12 tahun,” tutup Kapolres. (Agus)

















































































































Discussion about this post