KUNINGAN, (FC).- Pelaksanaan Bansos penanganan dampak Covid-19 yang disinyalir adanya nepotisme oleh salah satu anggota DPRD Kuningan ternyata terendus oleh GNPK-RI Jawa Barat. Kabarnya PW GNPK Jawa Barat membuat laporan ke Polda Jawa Barat.
Dalam keterangan rilis yang diberikan, Ketua PW Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Jawa Barat, Nana S. Hadiwainata menyatakan bahwa pihaknya telah membuat pelaporan dugaan nepotisme salah satu anggota DPRD Kuningan yang diduga terlibat dalam pelaksanaan Bansos ke Polda Jabar.
“Legal standing kami dalam laporan pengaduan ini adalah Undang-undang No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dari Korupsi dan Nepotisme; Undang-undang No. 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001; Undang-undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Peraturan Pemerintah No. 63 tahun 1999, tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran serta Masyarakat Dalam Penyelenggara Negara, dan Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2000, tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Nana
Nana menambahkan, kronologis munculnya dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Bansos tersebut, Pemkab Kuningan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat berupa sembako untuk disalurkan kepada 25.000 Kepala Keluarga (KK), berkisar 75.000 paket yang dibagi dalam 3 (tiga) tahap, dengan total anggaran sebesar Rp 14 miliar.
“Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kuningan, sementara penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan sebesar Rp 72.370.881.146,” ujarnya
Penyaluran Bansos tersebut, katanya, diluncurkan pada tanggal 05 Mei 2020. Dimana pada Tahap I, seperti dalam lampiran bukti P.3, disalurkan 25.000 paket dengan rincian dari Dinas Sosial 20.000 paket, dari Bagian Perekonomian 2.500 paket dan dari Dinas Pertanian Peternakan 2.500 paket.











































































































Discussion about this post