KOTA CIREBON, (FC).- Defisit anggaran Kota Cirebon mencapai Rp82 miliar. Angka tersebut harus ditutupi dengan berbagai cara, seperti peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pemangkasan pengeluaran SKPD serta efisien di semua bidang.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, M Arif Kurniawan kepada FC, Kamis (6/8) mengatakan, pihaknya bersama Sekda Agus Mulyadi sudah berupaya mengurangi defisit anggaran tersebut.
Yang memiliki nilai besar sebagai beban anggaran yang penyumbang defisit adalah perihal kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp96 miliar yang belum inkrah di pengadilan, pihaknya melakukan carry over ke tahun 2021.
Kemudian bunga pokok hutang dari RSD Gunung Jati ternyata nilainya cukup membebani anggaran juga, diperlakukan sama yakni cary over tahun depan.
“Satu lagi yang cukup signifikan terhadap beban anggaran adalah pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ini juga akan di carry over tahun depan,” ungkapnya.
Dari sejumlah upaya tersebut, ternyata masih terdapat nilai defisit yakni sekitar Rp43 miliar, ini yang belum dilakukan pemangkasan. Setelah rembuk internal pemkot, akhirnya defisit bisa ditekan lagi menjadi sekitar Rp20 miliar.












































































































Discussion about this post