KAB. CIREBON, (FC).- Komitmen DPRD Kabupaten Cirebon dalam menjaga keberlanjutan pertanian kembali ditegaskan. Melalui inspeksi mendadak (sidak) ke Sungai Cikalahang di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Komisi II DPRD menemukan adanya bangunan yang dinilai menghambat aliran air dan berdampak langsung pada lahan persawahan warga.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, menyampaikan bahwa hasil peninjauan di lapangan menunjukkan penyempitan aliran sungai yang berimbas pada berkurangnya luas area sawah dari 114 hektare menjadi 86 hektare. Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan karena menyangkut sumber penghidupan petani setempat.
“Kehadiran kami untuk memastikan aspirasi warga terserap dan hak dasar masyarakat atas air tetap terlindungi,” tegas Cakra, belum lama ini.
Tak hanya menyoroti bangunan permanen, DPRD juga mengevaluasi keberadaan instalasi pipa milik PDAM Indramayu yang melintasi jalur aliran air. Pemasangan tersebut diduga turut memengaruhi debit mata air yang menjadi sumber irigasi utama warga Cikalahang.
Selain itu, Komisi II menemukan adanya reservoir milik pihak swasta di kawasan Telaga Nilam. DPRD menekankan bahwa pengelolaan sumber daya air seharusnya berada di bawah kendali negara demi menjamin kepentingan masyarakat luas.
Atas temuan tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon mendesak pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk bertindak tegas melakukan penertiban. Bangunan yang terbukti menghambat aliran air dan merugikan masyarakat diminta segera dibongkar.
Langkah ini menjadi wujud nyata keberpihakan DPRD terhadap petani dan komitmen menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Kabupaten Cirebon. (Johan)













































































































Discussion about this post