KOTA CIREBON, (FC).- Kepala Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon Yatu Rohayati menyampaikan, pihaknya sejak 12 Juli lalu telah memeriksa hewan kurban di lima kecamatan.
Hasilnya, secara umum kesehatan hewan kurban di Kota Cirebon sudah layak untuk dipotong dan dikonsumsi.
“Hari ini terakhir pemeriksaan, kita sudah memulai pemeriksaan sejak Senin lalu. Seluruh kecamatan sudah didatangi. Ada lebih dari seribu ekor kambing dan domba, serta sekitar 250 ekor sapi,” ungkapnya kepada FC, Minggu (18/7).
Tim DPPKP sendiri mengakhiri pemeriksaan di tempat penjualan di wilayah Kalijaga, Kecamatan Harjamukti.
“Karena di sini tempat penjualan terbanyak, jadi yang diterjunkan juga full team. Tim tidak menemui hewan kurban yang sakit parah.
Menurut Yati, ada beberapa yang memiliki penyakit namun bisa diobati dan bisa sembuh cepat.
Seperti sakit mata dan penyakit kulit, langsung diobati dan bisa sembuh cepat.
Jumlah yang sakit ringan jumlahnya sedikit, jika dibandingkan dengan yang sehat.
Untuk hewan kurban yang layak itu ada syaratnya yaitu cukup umur dan secara fisik tidak cacat.
“Untuk mendeteksi hewan kurban belum cukup umur itu bisa dilihat dari struktur giginya. Jika gigi susunya sudah ganti ke gigi permanen maka hewan tersebut sudah cukup umur, biasanya rata-ratanya di umur 1 tahun,” sebutnya.
Disarankan Yati, warga yang akan membeli hewan kurban, agar yang telah diberikan label sehat.
“Usai pemeriksaan, jika sehat maka kami memberikan cap di hewan kurban tersebut. Sebaiknya warga yang akan membeli bisa melihat cap tersebut,” ujarnya.
Sementara Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan DPPKP Kota Cirebon, Yudi Lukman Hakim menambahkan, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Cirebon No 443/63-KESRA tentang Peniadaan Sementara Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H/2021 M pada Masa Pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Cirebon, maka pemotong hewan kurban dilaksanakan H+1 Idul Adha atau dimulai tanggal 21-23 Juli 2021.
“Sesuai SE Wali Kota tersebut kan pemotongan dilaksanakan pada 21-23 Juli, namun kami tetap akan melakukan pemantauan pada hari H Iduladha untuk mengantisipasi adanya warga yang melakukan pemotongan pada hari H tersebut,” ujarnya.
Jika ada warga yang tetap melakukan pemotongan pada hari H, pihaknya pun akan melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban tersebut.
“Namun kami berharap seluruh warga bisa mematuhi SE Wali Kota tersebut,” katanya.
Dijelaskannya, berdasarkan data saat ini jumlah penjual hewan kurban secara keseluruhan tak pernah berubah.
Diprediksi jumlahnya mencapai 96 pedagang musiman yang menjual hewan jenis domba, kambing maupun sapi.
Pihaknya memperkirakan ketersediaan pada tahun ini jumlahnya melebihi kebutuhan.
“Dari data tahun lalu, stok yang ada, baik di pedagang maupun di stok Pemkot Cirebon mencapai 2770 ekor domba dan 430 ekor sapi. Sementara tahun 2019 ada 2966 ekor domba, 475 ekor sapi dan 37 ekor kambing. Saat itu stoknya menurun tujuh persen,” paparnya.
Dari jumlah tersebut, hasil penyembelihan sesuai data dari DPPKP Kota Cirebon.
Pihaknya mencatat tahun lalu ada 273 ekor sapi dan 1238 ekor somba yang disembelih.
Diperkiraan, kebutuhan tahun ini mecapai 1200 domba dan 270 sapi.
“Taksiran harga pada tahun ini per kilogram bobot hidup Rp 60 ribu, kalau tahun lalu masih di kisaram Rp50-55 ribu. Stok lokalnya ada di Argasunya dengan jumlah populasi sekitar 300 ekor, tapi yang siap dikurban hanya 30 ekor,” tandasnya. (Agus)















































































































Discussion about this post