Atas kekurangan tersebut, Atang pun mendapatkan tuduhan dari masyarakat. Dirinya dikira telah memangkas hak masyarakat yang berbentuk beras, dan akhirnya masyarakat menjadi gaduh dan melaporkannya ke Polsek Cigugur
“Saya diminta klarifikasi, dan saya menyampaikan apa adanya dan di Polsek Cigugur ini sifatnya sebatas menampung laporan, keesokan harinya saya diarahkan oleh Polsek Cigugur untuk ke Polres Kuningan,” lanjut Atang
Memenuhi anjuran Polsek Cigugur, Atang pun melapor ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Kuningan untuk membuat Berita Acara Serah Terima Barang yang diterima langsung oleh Aipda Hikmat Komara Anggota Unit I (Tipikor) Sat Reskim Polres Kuningan berupa 1 kantong minyak goreng, 1 kantong tepung terigu, dan beras sekitar 2,5 Kg.
“Tadinya saya merasa bersyukur dan merasa bangga bisa menolong masyarakat, tapi dengan kejadian seperti ini justru saya juga merasa jadi korban, untung saja masyarakat ngoreksi dan langsung ada teguran kesaya. Dan lapor ke pihak kepolisian, bayangkan kalau tidak dilaporkan pasti akan menjadi tuduhan kepada saya, padahal saya demi Allah, demi Rasulullah sama sekali tidak mendapatkan operasional memanfaatkan apalagi mengambil hak rakyat, itu niat tulus saya berusaha untuk rakyat,” ucapnya.
Atang menjelaskan akan taat hukum, dan sepenuhya menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian, dirinya berjanji akan kooperatif bilamana dibutuhkan selama proses menyelesaikan permasalahan ini.
Terpisah, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan, Hj Ika Rahmatika Acep Purnama, memberikan jawaban saat ditanya awak media, di Pendopo Pemkab Kuningan, Selasa (12/05) sore.












































































































Discussion about this post