MAJALENGKA,(FC), – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Majalengka memperpanjang masa pendaftaran Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2026 hingga 7 April mendatang.
Perpanjangan ini dilakukan untuk memberi kesempatan lebih luas bagi pemuda di Majalengka agar bisa berpartisipasi dalam ajang tersebut.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Majalengka, Uju Gustawan mengatakan program Pemuda Pelopor merupakan wadah untuk menjaring generasi muda yang memiliki inovasi, kreativitas, serta kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong lahirnya pemuda-pemuda pelopor yang mampu memberikan dampak positif di lingkungan masing-masing,” kata Uju, Senin (31/3).
Ia menjelaskan, peserta yang dapat mengikuti seleksi merupakan pemuda berusia 16 hingga 30 tahun (per 28 Oktober 2026) dan merupakan penduduk asli Kabupaten Majalengka yang dibuktikan dengan KTP.
Selain itu, peserta tidak pernah menerima penghargaan Pemuda Pelopor sebelumnya, tidak tercatat sebagai ASN, PPPK, TNI maupun Polri, serta memiliki karya atau bukti nyata kepeloporan yang telah berjalan minimal satu tahun dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Peserta juga harus bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan,” katanya.
Dalam ajang ini, terdapat sejumlah kategori yang dilombakan, di antaranya bidang pendidikan, sosial, agama dan budaya, inovasi teknologi, sumber daya alam, lingkungan dan pariwisata, serta bidang pangan.
Pendaftaran dibuka secara gratis dan seluruh berkas persyaratan dapat diserahkan langsung ke Kantor Dispora Majalengka melalui Bidang Layanan Kepemudaan. Adapun pelaksanaan seleksi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, (22/4) mendatang, bertempat di Kantor Dispora Majalengka.
Uju berharap, semakin banyak pemuda Majalengka yang berani tampil dan menunjukkan karya terbaiknya melalui ajang ini.
“Ini kesempatan bagi generasi muda untuk berkontribusi dan menjadi inspirasi bagi masyarakat luas,” pungkasnya. (Munadi)


















































































































Discussion about this post