KAB.CIREBON, (FC).- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon akan melakukan verifikasi terhadap pembangunan tempat hiburan malam (THM) di Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, yang mendapat penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat Islam.
Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Disbudpar Kabupaten Cirebon, Dadan Subandi, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima permohonan rekomendasi terkait usaha hiburan malam yang dipersoalkan tersebut.
Menurut Dadan, proses perizinan usaha saat ini sepenuhnya menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) sesuai ketentuan pemerintah pusat. Karena itu, kewenangan pemerintah daerah lebih difokuskan pada fungsi pembinaan dan pengawasan.
“Perizinan sekarang melalui OSS. Setelah izin keluar dari pemerintah pusat, kami di daerah hanya melakukan pengawasan apakah pelaksanaannya sesuai dengan izin yang diajukan atau tidak,” ujar Dadan, Selasa (19/5).
Ia mengungkapkan, terdapat dua usaha hiburan baru di kawasan Jalan Tuparev Kedawung. Satu lokasi masih dalam tahap pembangunan, sementara satu lainnya hanya melakukan pergantian nama usaha.
Meski demikian, Disbudpar akan melakukan pengecekan lapangan menyusul adanya pengaduan masyarakat dan penolakan dari ormas Islam.
“Karena ada penolakan dan pengaduan dari masyarakat, tentu akan kami verifikasi terlebih dahulu,” katanya.
Dadan menjelaskan, usaha dengan kategori risiko rendah seperti rumah makan dan restoran dapat direkomendasikan pemerintah kabupaten.
Namun, untuk usaha dengan tingkat risiko tinggi, kewenangan perizinan berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Disbudpar juga menyatakan siap memfasilitasi audiensi antara ormas Islam dengan pemerintah daerah maupun Bupati Cirebon terkait polemik tersebut.
“Kalau nanti ada permintaan audiensi, kami siap memfasilitasi baik dengan Disbudpar maupun Bupati Cirebon,” ujarnya.
Berdasarkan data Disbudpar Kabupaten Cirebon tahun 2025, jumlah tempat hiburan malam yang tercatat resmi mencapai 14 unit. Namun, jumlah tersebut diperkirakan bisa lebih banyak karena sejumlah kafe dan restoran juga menyediakan hiburan live music.
“Yang tercatat resmi memang 14 THM. Tetapi sekarang banyak kafe atau resto yang menghadirkan live music, sehingga kemungkinan jumlahnya lebih banyak,” pungkasnya. (Ghofar)














































































































Discussion about this post