KOTA CIREBON, (FC). – Kecelakaan tunggal terjadi di Stasiun Prujakan Kota Cirebon. Sebuah sedan berplat nomor B 1756 PKC menabrak pagar tembok pembatas stasiun yang dikenal melayani kelas ekonomi ini.
Diketahui pengemudi yang berinisial MMC itu diduga dalam kondisi mabuk, sehingga tidak dapat mengendalikan mobilnya.
Menurut manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon Suprapto, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.29 WIB.
Pengemudi menabrak pagar pembatas Stasiun Prujakan, karena diduga dalam pengaruh alcohol.
“Setelah kejadian ini, petugas keamanan stasiun langsung berkoordinasi dengan Unit Lakalantas Polres Cirebon Kota guna menindaklanjuti kejadiaan ini,” ungkapnya kepada FC, Senin (22/3).
Untuk kendaraaannya sendiri, kata dia, sudah dibawa ke Unit Lakalantas Polres Ciko. Sekaligus, pihaknya juga menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian.
Selain itu, pihaknya sedang menghitung kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan tersebut, dan sedang diupayakan tuntutan ganti rugi.
“Sedang kita upayakan gugatan ganti rugi kepada yang bersangkutan, untuk kerugiannya kita sedang menghitung berapa nilainya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama membenarkan kejadian laka lantas tersebut.
“Betul, pengemudi sudah diamankan oleh Polres Cirebon Kota, masih kita proses,” singkatnya. (Sakti)
Discussion about this post