KAB. CIREBON, (FC).- Ribuan pekerja dari PT Yihong Novatex Indonesia dan PT Long Rich Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa (11/3).
Aksi tersebut lantaran ribuan pekerja dari PT Yihong Novatex Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Salah satu perwakilan pekerja, Suryana mengatakan, pihaknya menuntut agar PT Yihong Novatex Indonesia tidak melakukan PHK secara sepihak.
Menurutnya pihak pabrik mengelabui para pekerja pabrik mengalami pailit, namun tidak bisa membuktikannya.
“Harapan kami cuma pengen seluruh karyawan PT Yihong Novatex Indonesia yang jumlahnya seribu lebih bisa dipekerjakan kembali secepatnya,” katanya.
Ia menyebut tidak hanya pekerja pabrik yang terkena PHK, melainkan HRD juga terdampak dengan pemutusan kerja sepihak tersebut.
“Bahkan kita bingung, kenapa kok HRD bisa di PHK? Sementara kan gajian kita tanggal 14 ini. Sekarang HRD di PHK siapa yang menghitung gaji kita? Gitu aja sih logikanya. Ini kenapa sih di PHK HRD nya?” katanya.
Ia menduga perusahaan tidak mau mengikuti peraturan dari pengawas tenaga kerja (Wasnaker) yang mau para pekerja di angkat jadi karyawan.
“Yang harus diangkat jadi karyawan tetap itu 617 orang. Tetapi agar tidak mengangkatnya, sehingga pekerja terkena PHK dengan segala alasan,” katanya.
Disinggung soal kapan terkena PHK, Suryana mengaku ia mendapatkan surat pemutusan kerja pada 10 Maret.
Ia mengatakan, sebelum dilakukan PHK massal, sejumlah pekerja melakukan aksi mogok untuk spontanitas karena tiga karyawan di PHK terlebih dahulu.
“Ada tiga pekerja yang terkena PHK, kami lakukan mogok kerja karena spontanitas, mereka bertiga merupakan rekan kami, tetapi imbasnya ribuan pekerja terkena PHK sepihak,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, ketika para pekerja ketemu dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon memiliki angin segar.
Pasalnya pemerintah akan membantu para pekerja yang terkena PHK massal.
“Pemerintah akan membantu kita masalah ini kelar. Dan insya Allah pemerintah akan perjuangkan kita buat bekerja kembali,” katanya.
Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai mengatakan, pemerintah akan membantu para pekerja yang terkena PHK sepihak.
Bahkan Bupati Cirebon pada Rabu (12/3) akan melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan.
“Pada prinsipnya kami pemerintah daerah adalah orang tuanya teman-teman pekerja dan harus dikomunikasikan dengan sebaik-baiknya. Keluhan-keluhan itu adalah keluhan yang sangat wajar bagi kami sehingga nanti insya Allah besok Pak Bupati sudah bersedia untuk bermediasi dengan teman-teman perusahaan, PT Yihong dan PT Long Rich,” katanya.
“Mudah-mudahan apa yang disampaikan keluhan teman-teman bisa diakomodir dan semuanya bisa bekerja kembali,” imbuhnya.
Hilmi mengungkapkan, di Kabupaten Cirebon tidak boleh ada kejadian seperri Sritex yang telah melakukan PHK kepada puluhan ribu pekerja.
“Kami tidak mengharapkan kejadian Sritex terjadi di Cirebon.Ya kalau ada isu-isu bahwa itu pailit dan lain sebagainya, itu perlu dikaji kembali karena untuk penentuan pailit kan prosesnya sangat panjang,” pungkasnya. (Ghofar)
Discussion about this post