“Bagaimana mau terdengar, alat pengeras suara tidak ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Mahmud Jawa, setelah pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif tetapi yang membutuhkan (Kuwu, BPD, tokoh masyarakat) tidak ada perwakilan.
“Lantas apa yang mau dibahas. Bappelitbangda pun berkilah tahun ini yang mengundang adalah pihak kecamatan. Dan kalau kita tidak tahu karena kita juga bagian yang diundang,” terangnya.
Mahmud Jawa meminta, besok (hari ini,-red) pihak kecamatan wajib mengundang yang pertama adalah yang berkepentingan (Kuwu, BPD, tokoh masyarakat) atau yang mewakili ini dapat hadir.
“Kalau yang mengusulkan tidak ada, terus bagaimana? Jangan seolah-olah pagu anggaran itu sudah ditetapkan, padahal ini kan masih tahap musyawarah. Jadi Kuwu yang sudah dapat masukan dari masyarakat kaitan usulan pembangunan wajib hadir pada rapat Musrenbang,” tandasnya. (Ghofar)














































































































Discussion about this post