MAJALENGKA, (FC).- Hingga batas terakhir pendaftaran calon Sekda Majalengka, tercatat hanya ada dua orang yang mendaftarkan diri mengikuti seleksi.
Karena terbatas jumlah pendaftar, tim panitia seleksi memperpanjang waktu pendaftaran selama tujuh hari kalender ke depan.
Menurut Plt Kepala BKPSDM Majalengka, Gatot Suleman, dua orang pejabat yang telah mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon Sekda Majalengka adalah Agus Permana, yang kini menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Majalengka, dan Aeron Randi yang kini menjabat Pj Sekda Majalengka.
Keduanya sama- sama lulusan APDN namun berbeda angkatan.
Dibukanya penjaringan calon sekda karena sekda sebelumnya, Eman Suherman mencalonkan Bupati Majalengka dan kini menjadi bupati terpilih.
“Pendaftaran telah dibuka selama 15 hari, namun hingga batas akhir pendaftaran Selasa (4/2/2025) kemarin, hanya dua orang yang mendaftar, kami akan memperpanjang pendaftaran karena belum memenuhi ketentuan Permenpan,” ungkap Gatot, kepada wartawan Rabu (5/2/2025).
Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan selama tujuh hari ke depan. Namun jika selama waktu tersebut masih belum ada yang mendaftar juga, maka akan diperpanjang lagi selama tujuh hari kalender.
“Nanti kalau ternyata tidak ada yang mendaftarkan diri lagi maka diperpanjang. Perpanjangan bisa 2 kali tujuh hari,” kata Gatot.
Lebih jauh Gatot menyebutkan, panitia seleksi dilakukan dari akademisi sebanyak tiga orang dan Pemerintah Provisi Jawa Barat sebanyak dua orang, masing-masing Kepala BKD Pemprov Jabar,
Sumasna, dan Daud Ahmad dari Asesor Utama yang menjadi ketua pansel. Sedangkan dari perguruan tinggi masing-masing berasal dari UPI, Prof. Cecep Darmawan, Prof. Kamal Alamsyah dari Unpas dan dari Unjani, Prof. Sadu Wasistiono.
Minimnya pendaftar calon Sekda Majalengka ini diduga ada kekhawatiran seleksi hanya dilakukan secara formalitas, seperti sebelumnya yang pendaftarnya selalu tiga orang, dua di antaranya hanya sekadar pendamping.
Karena biasanya bupati telah menentukan seseorang sebagai sekda.
“Penentuan sekda itu kan pada akhirnya juksung (penunjukan langsung) yang menentukan bukan hasil seleksi. Hasil seleksi setinggi apapun nilainya pada akhirnya ditunjuk bupati melalui juksung bukan Lelang,” kata seorang pejabat eselon II yang meminta dirahasiakan jati dirinya.
Tudingan tersebut dibantah Gatot Sulaeman dan Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi.
Keduanya menyatakan bahwa seleksi benar-benar dilakukan untuk menjaring calon sekda, maka tim pansel merupakan pilihan, yaitu dari pemprov dan akademisi.
“Yang memenuhi syarat untuk menjadi sekda sangat banyak, hanya mungkin masih mengumpulkan persyaratan saja,” jawab Gatot.
Sedangkan Pj Bupati Dedi Supandi mengatakan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pada tim pansel dan tidak ingin mengintervensi panitia.
“Saya tidak akan turut campur pada penentuan sekda. Biarkan pansel yang menentukan. Terus ketika penentuan akhir, saya sudah tidak menjabat bupati lagi,” kata Dedi Supandi. (Munadi)
Discussion about this post