MAJALENGKA, (FC),- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Majalengka tahun 2025 mengalami defisit hingga Rp55,225 miliar. Fakta ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Majalengka yang membahas jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2025.
Bupati Majalengka, Eman Suherman membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat menjadi penyebab utama defisit.
“Beberapa komponen pendapatan transfer berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami pengurangan. Sementara kebutuhan pelayanan kepada masyarakat tetap harus dipenuhi,” kata Eman saat menyampaikan pidato di Gedung DPRD Majalengka, Kamis (21/8).
Eman menjelaskan, berkurangnya bantuan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut memperparah kondisi keuangan daerah. Hal ini berdampak pada pengurangan anggaran pelayanan publik, infrastruktur, serta belanja aparatur pemerintah.
“Defisit juga dipicu oleh berkurangnya bantuan khusus dari Pemprov Jabar, sehingga berdampak pada penurunan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Untuk menutup kekurangan anggaran, Pemkab Majalengka tengah mengupayakan tambahan dukungan dari pemerintah pusat sekaligus memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika opsi peningkatan pendapatan tidak maksimal, maka jalan terakhir adalah efisiensi belanja daerah yang kurang urgen, lalu diarahkan ke belanja yang lebih prioritas,” tegas Bupati Eman.
Meski realisasi belanja modal masih rendah akibat kebijakan, prudential spending sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Eman memastikan sejumlah kegiatan infrastruktur di Majalengka sudah berjalan.
“Kami optimistis di akhir tahun 2025 seluruh pembangunan infrastruktur bisa tercapai sesuai tahapan kontrak,” pungkasnya. (Munadi)












































































































Discussion about this post