KAB.CIREBON, (FC).- Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,31 miliar untuk belanja penginapan perjalanan dinas luar daerah pada tahun anggaran 2026.
Data tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Anggaran itu terdiri dari sejumlah paket kegiatan yang tersebar sepanjang tahun anggaran.
Berdasarkan rincian, kelompok pertama yang mencakup sekitar 50 paket memiliki nilai pagu sebesar Rp4,02 miliar.
Sementara kelompok lainnya dengan jumlah paket serupa tercatat sekitar Rp284,8 juta. Total keseluruhan mencapai Rp4,31 miliar.
Seluruh belanja penginapan tersebut bersumber dari APBD 2026 dan digunakan sebagai komponen pendukung kegiatan perjalanan dinas luar daerah.
Dalam dokumen yang sama, tercatat sedikitnya 122 paket belanja penginapan dengan nilai bervariasi. Mayoritas paket menggunakan metode pengadaan langsung atau skema yang dikecualikan sesuai ketentuan perjalanan dinas.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, sebelumnya menyatakan lembaganya telah sepakat menghentikan sementara kunjungan dinas ke luar daerah.
“Untuk saat ini kami sepakat tidak ada kunjungan luar daerah,” ujarnya (3/9/2025) lalu.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk penyesuaian serta upaya memprioritaskan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
DPRD, kata dia, akan lebih fokus pada audiensi, dialog publik, serta penyerapan aspirasi warga di berbagai wilayah.
Perbedaan antara alokasi anggaran dan kebijakan tersebut memunculkan perhatian publik terkait konsistensi perencanaan dan pelaksanaan program perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Mira Indriyulia Eka Rini, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, meminta agar penjelasan lebih lanjut disampaikan melalui bagian humas.
“Silakan konfirmasi ke Kabag Humas,” ujarnya singkat. (Ghofar)













































































































Discussion about this post