KUNINGAN, (FC).- Dalam situasi Pandemik Covid-19 ini, kebijakan dari Pemerintah dalam upaya pencegahan covid-19 salah satunya adalah himbauan untuk melaksanakan himbauan belajar, bekerja dan beribadah di rumah.
Dengan situasi ini, dunia pendidikan mengalami perubahan kebijakan yang sangat mendasar terkait cara belajar mengajar siswa dan guru.
Proses belajar mengajar yang tadinya dilakukan di sekolah, saat Pandemik Covid-19 ini proses belajar megajar harus dilakukan dari rumah.
Salah satu solusi yang bisa ditawarkan adalah dengan melakukan pembelajaran online.
Menurut Ketua DPRD Kab.Kuningan Nuzul Rachdy, hal tersebut tentunya menuntut kreatifitas dari para pendidik agar proses belajar mengajar tetap berjalan dan kualitas pendidikan tetap dapat terjaga dengan baik.
Dalam situasi pandemik Covid-19, tidak bisa dipungkiri proses belajar mengajar pasti terganggu.















































































































Discussion about this post