MAJALENGKA, (FC).- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam menyatakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir di daerahnya sangat besar. Kenapa demikian, karena jumlah kendaraan bermotor di kota berjuluk Angin ini cukup banyak. Untuk itu, upaya menggali PAD di sektor parkir ini terus dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka.
“Untuk diketahui, bahwa PAD pada tahun 2023 disektor pajak parkir di Kabupaten Majalengka, ditarget Rp 1.950.000.000. Kita optimis target yang sudah ditetapkan ini dapat tercapai dengan baik,” ujar Irfan Nur Alam kepada wartawan, Rabu (8/2).
Irfan Nur Alam menjelaskan, bahwa ada beberapa cara akan dilakukan untuk menggenjot PAD dari sektor pajak parkir tersebut. Diantaranya dengan terus mendata objek pajak dari retribusi parkir yang ada di Majalengka.
“Target kami semua data parkir ini terdata dengan baik. Termasuk juga untuk parkir-parkir yang belum terdata atau yang liar. Intinya kita dari Bapenda akan terus berkolaborasi dengan Dishub untuk menggali potensi pajak dari sektor parkir,” ujarnya.
Ia menegaskan, terlebih Kabupaten Majalengka juga memiliki magnet yang membuat orang-orang berdatangan. Salah satunya dengan menggeliatnya objek pariwisata.
Terlebih dengan kehadiran Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Sehingga orang yang datang pasti mereka membawa alat transportasi. Sehingga ini akan menjadi salah satu yang dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi parkir.
“Namun, kami juga mengharapkan kepada pengelola parkir juga harus memperhatikan kenyamanan dan keamanannya. Jangan sampai mereka merasa tidak nyaman, mereka akan mengeluh tempat nantinya, sehingga potensi ini lah yang harus dibaca oleh pihak pengelola,” ujarnya.
“Kami juga mengajak satu frekuensi agar memiliki pemikiran yang sama. Bahwa pajak dan retrebusi parkir berperan sangat penting bagi pembangunan di Kabupaten Majalengka,” jelasnya.
Sekadar informasi, penerimaan pajak tahun 2023 yang diamanahi oleh Bapenda Kabupaten Majalengka ditargetkan sebesar Rp192 miliar lebih. Angka ini tidak jauh berbeda dari target APBD tahun sebelumnya.
Namun, Bapenda Majalengka mengaku optimis target tersebut akan tercapai. Hal itu berkaca dari perolehan pajak pada 2022 yang juga tercapai target.
Oleh karena itu, Kepala Bapenda Majalengka, Irfan Nur Alam membeberkan sejumlah strategi yang digunakan pihaknya untuk menghadapi tantangan tersebut.
Di antaranya, Bapenda telah melaunching 17 program inovasi yang dilaksanakan pada akhir bulan Desember 2022 lalu. Menurut Irfan, program inovasi itu telah terbungkus dalam sebuah perencanaan.
“Di mana, isi dalam perencanaan tersebut. Ada strategi, ada upaya maupun taktik bagaimana pajak daerah ini bisa optimal dan maksimal. Sehingga bisa direalisasikan sesuai target dan harapan yang kita miliki,” tegasnya.
Lebih jauh Irfan menjelaskan, bahwa metode dalam proses pemungutan pajak daerah sendiri, hanya ada dua cara. Yakni, intensifikasi dan ekstensifikasi. Tentu jika berbicara intensifikasi, pihaknya hanya memiliki Rp 192 miliar saja.
“Ketika di-convert dengan wajib pajak yang ada. Tetapi target kita juga melebihi jumlah wajib pajak yang ada, sehingga kita akan proses ekstensifikasi,” ucap Irfan Nur Alam.
Ekstensifikasi sendiri, kata dia, bagaimana wajib pajak ini bisa diperluas, jadi, pihaknya akan melakukan penggalian potensi. Sehingga wajib pajak ini bisa sesuai dengan target-target yang ada di Kabupaten Majalengka. (Munadi)















































































































Discussion about this post