INDRAMAYU, (FC).- Bedug dan kentongan yang kerapkali ditemukan di masjid dan musala dan dipukul sebelum adzan berkumandang sebagai pengingat masuknya waktu salat, tidak semua ditemukan di masjid dan musala di dua desa di wilayah Kabupaten Indramayu.
Di dua Desa tersebut, dilarang membunyikan bedug dan kentongan setiap kali masuk waktu salat, termasuk pada Bulan Suci Ramadan, muazin langsung mengumandangkan adzan tanpa terlebih dahulu membunyikan bedug yang biasa umumnya dilakukan di setiap masjid.
Kondisi ini, terjadi di Desa Jatisawit Lor dan Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Sejak tahun 1984 pertama kali masjid berdiri dan sampai sekarang dilarang membunyikan bedug dan kentongan.
” Sudah puluhan tahun, sejak Masjid Jami Nurul Muhtadien dan Nurul Muflihin berdiri, ” ungkap H Darsani salah satu tokoh masyarakat Desa Jatisawit kepada FC, Senin (4/4).
Dikatakannya, larangan memukul bedug dan kentongan ini terjadi sudah lama dan sudah menjadi turun temurun, mengingat membunyikan bedug dan kentongan indentik dengan simbol terjadi bahaya.
” Memukul bedug ini diyakini masyarakat disini mengundang buaya,” ungkapnya
Dia menambahkan, larangan memukul bedug juga berlaku di musala dan sanggar yang ada di Desa Jatisawit.
” Kalau obrog atau arak-arakan sejenisnya dibolehkan dengan catatan dia bukan orang Jatisawit,” ujarnya.
Tokoh masyarakat lainnya, Didin Nurudin mengatakan, pantangan menabuh bedug ini dikarenakan masih kentalnya mitos buaya yang dipercayai masyarakat setempat.
“Itu karena mitos legenda buaya yang menjelma jadi manusia di sini, warga mengenalnya dengan sebutan Ki Jumad,” ujar Didin.
Didin mengatakan, pernah sekali ada yang mencoba menabuh bedug di masjid desa setempat, ketika itu pula muncul banyak buaya dari tepian Sungai Cimanuk.
Bedug itu sendiri, diketahui merupakan pemberian Ki Jumad sebagai penanda bahwa warga di Desa Jatisawit tengah dilanda marabahaya dan memerlukan bantuan.
Sejak saat itu, bedug itu tidak pernah ditabuh lagi, warga pun lalu menghanyutkannya ke Sungai Cimanuk.
“Setelah dihanyutkan, bedug itu ada yang mengambil, sekarang ada di Masjid di Desa Lobener Lor,” ujar dia.
Masih disampaikan Didin, sampai dengan saat ini, Masjid Jami Nurulmuhtadien Jatisawit tidak pernah lagi dilengkapi dengan bedug.
Termasuk pula semua masjid dan musala yang ada di desa setempat, tidak akan ditemukan bedug sama sekali. Hal yang sama juga berlaku pada masjid dan musala yang berada di desa sebelah, Desa Jatisawit Lor.
“Karena Desa Jatisawit Lor itu dulunya pecahan Desa Jatisawit, di sana juga sama seperti itu,” ucapnya.
Didin menceritakan, berdasarkan cerita yang berkembang di masyarakat, bedug ini hanya boleh dibunyikan apabila Desa Jatisawit tengah dilanda marabahaya saja, seperti banjir dan lain sebagainya.
Setelah ditabuh, Ki Jumat yang merupakan jelmaan buaya tersebut akan datang menolong warga di Desa Jatisawit.
“Sejak saat itu, tidak pernah ada lagi bunyi bedug di sini, karena kan kalau setiap waktu salat bunyi bedug, buaya-buaya pada datang, jadi hanya pada saat marabahaya saja,” pungkasnya. (Agus Sugianto)


















































































































Discussion about this post