KAB. CIREBON, (FC).- Kurang lebih sudah dua tahun lalu Kawasan Kota Tua Jamblang, Kabupaten Cirebon diresmikan sebagai salah satu destinasi wisata sejarah yang ada di Kabupaten Cirebon. Bukannya tidak bergeliat atau tidak diupayakan untuk menaikkan popularitas, namun ada beberapa kendala yang dihadapi. Selain ada 3 faktor penting untuk mengembangkan pariwisata, yaitu Amenitas, Atraksi, dan Akses (3A). Namun, untuk destinasi wisata Kota Tua Jamblang ini masih ada satu lagi kendala yang dialami, yaitu akses.
Pasalnya, jalanan masuk menuju destinasi ini masih sempit. Selain itu, wisata Kota Tua Jamblang pun belum memiliki lahan parkir untuk angkutan umum berukuran besar. Selain itu juga, pengembangan kawasan wisata Kota Tua Jamblang ini masih menunggu Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPARDA) yang saat ini masih dalam proses pembentukan.
Nantinya, pemerintah desa setempat untuk segera membuat MoU dengan pemilik bangunan untuk menjadi kawasan heritage atau kawasan wisata Kota Tua Jamblang. Terealisasi atau tidaknya kawasan wisata Kota Tua Jamblang tergantung dari pemerintah desa karena nantinya akan masuk jadi desa wisata. Kemudian pemasukan dari hasil lokasi wisata itu akan masuk dalam kas desa dan pemerintah daerah tidak dapat menerima retribusi dari hasil tiket masuk ke dalam lokasi wisata Kota Tua Jamblang.
Bupati Cirebon, H Imron mengaku Kota Tua Jamblang ini belum ada terobosan lagi. Karena aku Imron, pihaknya saat ini masih mencari tahu siapa pemilik asli yang memiliki bangunan-bangunan tua tersebut. “Kota tua ini belum ada terobosan, karena ingin tahu, pemilik aslinya siapa? Infonya sih orangnya ada di Jakarta, namun kita tidak mengetahui pasti Jakarta nya di mana, kita ingin diskusi, ngobrol. Karena ada beberapa ruangan atau bangunan yang bisa dibeli, ataukah bersama-sama mengembangkan,” kata Imron, kemarin.
Imron menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dan menindaklanjuti dengan Camat untuk mencari tahu keberadaan pemilik bangunan tua tersebut. Lebih lanjut disampaikan Imron, pihaknya ingin secepatnya mengetahui yang punya juga keinginan dari yang punya itu seperti apa. “Tujuannya adalah tahap selanjutnya agar di tahun 2023 kita bisa anggarkan untuk tahap pembangunan nya. Kalau dipaksakan di anggaran perubahan takut tidak mampu menyelesaikan pekerjaan nya,” ungkapnya. “Jadi perlunya diskusi dengan yang punya itu agar secepatnya bisa diajukan untuk dianggarkan di tahun 2023,” pungkasnya. (Ghofar)












































































































Discussion about this post