KUNINGAN, (FC).- Polres Kuningan langsung melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pencabulan terhadap anak gadis berusia 18 tahun warga Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon di salah satu hotel di Kabupaten Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M. Hafid Firmansyah mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang dilaporkan pada Senin (27/12).
“Iya benar baru laporan Senin kemarin, kita masih penyelidikan, masih melakukan pemeriksaan saksi – saksi,” ujar Kasat Reskrim saat dihubungi FC, Selasa (28/12).
Informasi yang berhasil dihimpun FC, oknum PNS bejat tersebut bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon berinisial SI (54). Antara pelaku (SI) dan korban pun masih ada kaitan saudara, hal ini membuat miris banyak pihak.
Sanksi menanti
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon mengaku akan coba menelusuri PNS tersebut termasuk berasal dari instansi atau tugasnya di mana?.
“Kita akan telusuri, nama dan tugasnya di mana? Dan apabila betul itu adalah PNS Kabupaten Cirebon, maka kita akan berikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Agus Susanto, kepada FC, Rabu (29/12).
Agus mengaku baru mengetahui berita terkait dugaan pencabulan oleh oknum PNS di Kabupaten Cirebon dari media.
“Justru saya baru tahu, kalau ada salah satu ASN di Kabupaten Cirebon yang melakukan hal yang tidak seharusnya. Pokoknya dalam waktu dekat saya akan membicarakan hal ini dengan staf kami, kemudian secepatnya akan melaporkan kepada pimpinan kami,” kata Agus.
Langkah berikutnya, lanjut Agus, kalau betul itu dilaporkan oleh pihak keluarga kepada pihak kepolisian, maka pihaknya akan meminta tembusan atau langkah dari pihak kepolisian seperti apa? Sebagai dasar pihaknya akan melakukan terkait dengan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tetap kami menunggu proses dari kepolisian, apakah dilakukan penahanan ataukah seperti apa, sambil kita mencari informasi terkait dengan inisial nama dan tugas nya di mana,” tegasnya..
Diberitakan sebelumnya, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Cirebon diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 18 tahun di salah satu hotel di Wilayah Kuningan. Mirisnya, korban dan pelaku masih ada kaitan saudara.
Perbuatan bejat tersebut terungkap, setelah orang tua korban melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan pada Senin kemarin. Korban sendiri merupakan warga Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.
Salah satu kerabat keluarga korban yang enggan dikorankan namanya menyebutkan, terbongkarnya kasus itu ketika korban banyak murung, dan mengurung diri di dalam kamar. Korban pun takut menceritakan masalah yang menimpanya kepada orang tua kandungnya.
Selang beberapa hari setelah peristiwa itu terjadi, akhirnya korban memberanikan diri menceritakan semuanya melalui pesan WhatsApp (WA) kepada orang terdekat yang telah dianggap sebagai orang tuanya.
Aksi pencabulan tersebut bermula ketika korban sering kesurupan sejak enam bulan terakhir. Dan orang tua korban telah berobat kemana-mana untuk menyembuhkan anaknya, termasuk ke medis. Namun sakit yang diderita anaknya tak kunjung sembuh.
Sebelum aksi pencabulan terjadi, pelaku datang ke rumah korban dan meminta ijin kepada orang tuanya akan mengobati korban. Karena pelaku ini masih ada kaitan keluarga, orang tua korban pun mengijinkan pergi mengunakan mobil pelaku tanpa ditemani orang tuanya. “Pelaku mengaku akan mengobati korban dan harus ketemu langsung. Kedua orang tua korban tidak berpikir macam-macam karena pelaku merupakan saudaranya. Dan pelaku membawa korban namun diajak putar – putar di wilayah Kuningan, lalu dibawa masuk ke salah satu hotel di Kuningan dan terjadilah perbuatan bejat tersebut,” ujarnya.
Seharusnya pelaku ini menjaga dan melindungi korban, tetapi yang terjadi malah memanfaatkan kelemahan korban. Orang tua korban meminta pelaku dihukum yang setimpal, dan enggan untuk berdamai. Karena dikhawatirkan akan ada korban lainnya, seperti yang menimpa putri mereka. “Tidak, keluarga korban menolak berdamai, karena khawatir banyak korban lainnya. Kami mohon kasus ini ditangani seadil-adilnya,” ujarnya. (Ali/Ghofar)












































































































Discussion about this post