KOTA CIREBON, (FC).- Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan istilah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali berakhir Hari Minggu (25/7).
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus.
Walikota Cirebon Nashrudin Azis, pada saat patroli berskala besar Sabtu malam (24/7) menyampaikan, selama berjalannya PPKM Level 4 akan ada evaluasi dari pusat terhadap provinsi, kota, kabupaten. Termasuk Kota Cirebon masuk saat ini masuk level berapa.
“PPKM Level 4 di Kota Cirebon, kita sudah berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat juga pelaku usaha. Dan sebelumnya juga dilakukan upaya memperketat prokes,” katanya.
Azis menekankan, agar masyarakat turut berperan serta aktif mematuhi prokes. Bila ini tidak dilakukan, pemerintah tentunya meningkatkan intensitas penegakan prokes.
“Jadi semuanya harus berperan dalam penerapan prokes ini. Sehingga dalam penegakan tidak dianggap sesuatu yang memberatkan masyarakat. Karena tidak ada pemerintah manapun yang ingin menyengsarakan rakyatnya,” tegas Azis.
Azis juga mengatakan, pandemi Covid-19 secara keseluruhan sudah banyak menguras APBD bahkan APBN.
Sehingga peran serta masyarakat untuk bergotong royong di tengah pandemi ini sangat diharapkan agar dapat membantu warga yang terdampak secara ekonomi.
Azis mengajak semua pihak yang saat ini tidak terdampak secara ekonomi, karena memiliki pendapatan tetap agar beramai-ramai bersedekah.
“Soal jumlah tidak terlalu dipermasalahkan, yang jelas semangat bershodaqoh untuk kemanusiaan ini disebarluaskan kepada semua pihak,” ucapnya.
Khususnya, lanjut Azis, para ASN kemudian orang-orang yang sebelum atau bahkan saat pandemi ini mendapat rezeki yang berlimpah.
“Bagi kita khususnya orang-orang yang mendapatkan rezeki, yang digaji setiap bulan, mari berlomba-lomba bersedekah membantu saudara-saudara kita,” tandasnya. (Agus)















































































































Discussion about this post