KAB. CIREBON, (FC).- Dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon memadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di tiga ruas jalan yang diduga menjadi tempat berkerumunnya orang.
Ketiga ruas jalan tersebut yaitu jalan Tuparev, jalan Klayan – Gunungjati, dan jalan Kalijaga – Mundu.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah mengatakan, keputusan memadamkan lampu PJU ini merupakan hasil kajian Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon.
“Yang dipadamkan adalah hanya beberapa ruas jalan yang diduga menjadi sentra kerumunan orang,” kata Hilman, Rabu (14/7).
Ketika ditanya soal rencana perluasan atas kebijakan yang sama, dijelaskannya akan dipertimbangkan. Indikator terjadinya penurunan mobilisasi masyarakat akan dilihat dari pantauan Bidang Lalu Lintas.
“Bilamana ada penambahan wilayah maka kami akan siap melaksanakan untuk memadamkan lampu PJU,” kata Hilman.
Bukan hanya itu, dengan dipadamkan lampu PJU ini pun berdampak pada efisiensi pembayaran PJU, meskipun jumlahnya tidak besar.
“Pemadaman lampu PJU ini baru baru kita lakukan sejak dua hari yang lalu, dimulai pada pukul 18.00 dan berlaku sampai dengan tanggal 20 Juli yang akan datang,” ujar Hilman.
Apabila PPKM Darurat di perpanjang, lanjut Hilman lampu PJU di tiga ruas jalan itu akan tetap dimatikan.
“Tidak dinyalakan lampu PJU untuk mendukung upaya mengurangi tingkat mobilisasi masyarakat di perbatasan agar pemaparan Covid-19 bisa ditekan,” tandas Hilman. (Ghofar)















































































































Discussion about this post